ISI

MANTAN KADES MANGGUL TUNTUT KEADILAN


27-October-2015, 18:00


//// Terkait Penyegelan ‘Alber’ di Lokasi Lahannya
Berani Ungkap Dugaan Keterlibatan ‘Oknum’ Petugas

Merasa kurang diperlakukan adil, salah satu masyarakat kabupaten Lahat, Khairul yang juga adalah mantan kepala desa Manggul, kecamatan kota Lahat kemarin mendatangi kalangan pewarta yang ada di Lahat. Pasalnya, dirinya mengaku sudah dirugikan, akibat penyegelan dan pemberhentian usaha penggalian tanah, di lahan miliknya yang berada di jalan lintas Manggul – Batay oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat Sabtu (24/10) secara tiba-tiba.

Akibatnya, segala aktifitas di atas lahan miliknya seluas hampir 1 hektar itu, terpaksa harus terhenti, dan dirinya selain harus merugi, karena pembayaran uang galian tanah yang ada kemudian terhambat, sampai akhirnya malahan harus berurusan dengan pihak penyidik kepolisian.

“Saya itu bukan menambang, tapi menggali. Dilokasi lahan milik saya pribadi, bersertifikat, kok malahan saya yang dapat masalah, dan bahkan mesti harus berurusan dengan polisi,” ungkap Khairul kesal, saat menjumpai wartawan.

Anehnya lagi menurutnya, dilain kawasan, ada juga usaha yang tak lain bentuknya hampir serupa dengan miliknya, dengan melibatkan pihak PT Brantas, malahan aktifitas itu tetap berjalan, tanpa adanya ‘gangguan’ dari pihak manapun. Disini dirinya dengan tegas kemudian berani menyebutkan, adanya indikasi ‘oknum’ petugas dan petinggi di instansi pemerintahan ‘bermain mata’, baik itu di pihak penyidik atau di pihak birokrasinya.

“Kami patut menduga, ada apa-apanya dalam kasus berbeda itu. Padahal, skala kerja mereka itu jauh lebih besar, dari apa yang kami lakukan. Disinilah kami menuntut keadilan, sampai pada titik manapun kedepannya,” pungkas Khairul lagi.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan meminta bantuan pihak penasehat hukum (PH), kedepan akan tetap memperjuangkan nasib usahanya, bahkan jika memang dirinya memiliki bukti keterlibatan ‘oknum-oknum’ tak bertanggung jawab, bakal dilakukan upaya tegasnya, bahkan melalui jalur hukum sekalipun.

“Kenapa mereka yang memiliki skala besar, namun patut juga dipertanyakan mengenai izin justru bisa bebas berusaha, sementara kami, pengusaha kecil, kok malah ada saja hambatannya, dan malah dikatakan bertentangan dengan hukum,” pungkasnya lagi.

Terpisah, saat hal ini dipertanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ahmad Akbar Sik mengatakan, pihaknya tak menampik kondisi dilapangan, khususnya mengenai adanya pemeriksaan dan penyelidikan dilapangan, terkait pengerjaan penggalian dilahan yang katanya milik Khairul.

“Dasar kita adalah UU no.4 2009 tentang Minerba, pasal 2 (2) huruf dan dalam PP 23 2010, sub poinnya penambangan tanah uruk, itu jelas adanya,” beber Ahmad Akbar.

Ditegaskannya, di dalam kasus ini juga masuk kedalam poin tanah uruk. Apapun dan siapapun pelakunya, tetap dan mesti diawasi, termasuk proses penyidikan, terkait mengenai perizinan lapangannya.

“Kita dalam hal ini tidak akan pandang bulu, dan kedepan siap diberlakukan sama, tanpa terkecuali,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE