ISI

DPPKAD SOSIALISASIKAN PERMENDAGRI TERBARU


30-September-2015, 15:11


//// Guna Kepentingan Penyusunan Rancangan APBD Baik
Acuan Permendagri No.52/2015

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Nasrun Aswari SE MM menyebutkan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tiap masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus sesuai dengan peruntukkannya. Dalam hal ini pihak Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lahat, kemarin (30/9) bertempat di ballroom Hotel Grand Zuri menggelar sosialisasi mengenai poin ini, sehingga diharapkan kedepan akan membawa perubahan menuju kearah lebih baik.

“Oleh sebab itu, dalam penyusunan APBD, tentunya mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.52/2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016,” ucapnya, kemarin.

Ia menjelaskan, sebagai aparatur pengelola keuangan daerah, dituntut senantiasa meningkatkan kinerja baik didalam mengelola administrasi keuangan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itulah, diperlukan prinsip-prinsip dimana, sesuai dengan kebutuhan penyelenggara urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah, tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutab serta manfaat untuk masyarakat,” jelas Nasrun lagi.

Disamping itu, sambung Nasrun, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, begitu pula, transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi selauas-luasnya tentang APBD.

“Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus peraturan daerah lainnya. Sehingga dalam penyusunan Renja dan RKA-SKPD tidak akan melenceng,” ucap Nasrun lagi.

Ia menuturkan, teknis penyusunan APBD dalam hal ini RKA-SKPD dengan cepat, tepat dan akurat. Pedoman serta juknis memiliki pengertian dilakukan secara tertib, tepat waktu, transparan, Partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan perundang-undangan.

“Saya minta kepada perwakilan SKPD baik pejabat perencanaan SKPD maupun pejabat penatausahaan keuangan (PPK) SKPD dapat menyesuaikan, dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan APBD yang baik,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE