ISI

KPA KASUS SIMPEG MASIH ‘BEBAS’. KEJARI TERUS DALAMI KASUSNYA


28-September-2015, 16:03


//// Dalam Waktu Dekat, Kontraktor Bakal Susul AS dan PW Dibui

Setelah sebelumnya, 2 orang tersangka (TSK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana proyek Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat dikirim kedalam penjara, nampaknya dalam waktu dekat bakal segera menyusul 1 orang lagi TSK yang bakal menyusul, yaitu Heri Sulistiono (HS), oknum penanggung jawab proyek ataupun kontraktornya. Namun ada satu keanehan, dimana sampai saat ini, si Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang notabene bertanggung jawab di BKD dan Diklat, dimana dijabat oleh Kepala BKD dan Diklat saat itu, justru sampai saat ini masih ‘melenggang’ bebas alias bebas, tanpa terkesan tak ada kaitannya.

Hal ini sendiri seperti dikemukakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi W SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Rifqi Aliarfa SH MH diwawancarai kemarin diruang kerjanya (28/9). Menurutnya, benar bahwa kasus SIMPEG sendiri masih terus berlanjut, dimana selain sudah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka, nampaknya dalam waktu dekat akan menyusul seorang lagi, yang mana kuat diduga juga terkait dengan mencuatnya kasus ini, sehingga kerugian pun dialami negara hingga Rp.204 juta rupiah.

“Untuk dua tersangka sebelumnya, saat ini tinggal menunggu kelengkapan berkas akhir, serta menunggu penjadwalan sidangnya. Nah, saat ini kita tengah dalami keterlibatan seorang lagi tersangka lain, yang berposisikan sebagai pihak kontraktor di dalam kasus itu,” ujar Rifqi, diaminkan Helmi kepada pewarta yang mencecarnya.

Selain hal itu, saat ini pihaknya juga tengah mempelajari ajuan saksi-saksi meringankan bagi para tersangka yang diajukan masing-masing. Namun, hal itu jelas takkan menutup kemungkinan jalannya persidangan kedepan, karena semua alat bukti dan hal-hal lain yang diperlukan sebelumnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Sidang tetap akan berlangsung, semuanya nanti akan terkuak didalam proses jalannya sidang,” pungkas Rifqi lagi.

Nah, ditanya mengenai keterlibatan dan posisi Hermansyah Silin Ssos, mantan pejabat Kepala BKD dan Diklat, yang juga diproyek ini merupakan KPA, yang sampai saat ini masih belum berstatuskan tersangka atau lainnya, Helmi nampak tak bisa begitu memberikan jawaban yang gamblang. Helmi hanya menuturkan, semua sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, namun, jika memang kedepan ada bukti-bukti tegas yang mengarah ke HS, hal tersebut bukan tak mungkin dilakukan, baik penetapan tersangka atau sampai penahanannya sekalipun.

“Kita lihat saja nanti, yang jelas untuk kasus ini kita tidak akan main-main didalam menjalankan prosesnya. Namun, juga jelas tak bisa dengan sembarang bertindak, apalagi mengambil sikap, karena erat kaitannya dengan sejumlah uang dan lainnya,” tegas Helmi lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya telah beberapa kali diberitakan. Bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah ada penyimpangan, hingga berujung ditemukannya angka yang merugikan negara, mencapai Rp.204 juta dari total anggaran sebesar Rp.376 juta dana APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE