ISI

PN LAHAT ‘KEBANJIRAN’ USULAN SURAT KETERANGAN


14-September-2015, 16:42


 

//// Urus Pembuatan Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum

Sejak seminggu belakangan, mendadak kantor pengadilan negeri (PN) Lahat mendadak ramai, dan bahkan terkadang terlihat penuh sesak, hal ini dikarenakan puluhan orang, khususnya masyarakat Lahat yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala desa (Kades) di masing-masing wilayahnya, mengantri guna mengurus dan membuat surat keterangan tidak pernah dihukum serta tidak dicabut hak pilihnya, sebagai salah satu syarat ketika dirinya hendak mendaftarkan diri menjadi calon kades kedepannya.

Hal ini seperti terlihat kemarin siang (14/9), dimana puluhan orang nampak mengantri didepan ruangan Panitera Muda PN Lahat, dan mempersiapkan kepengurusan pembuatan surat keterangan yang dimaksudkan. dilokasi, juga nampak petugas begitu sabar dan telitinya memeriksa hingga menyelesaikan proses pembuatan berkas yang ada.

PIMPINAN LAHAT ONLINE, BSD TENGAH KONFIRMASI DI PN LAHAT

“Benar, mereka itu adalah para calon kades yang saat ini tengah bermaksud mengurus berkas keterangan tidak pernah dihukum, dan nantinya kemungkinan akan mendaftarkan dirinya sebagai salah satu calon kades dimasing-masing wilayahnya,” ungkap Panitera Muda PN Lahat, Dahlan SH, melalui humas, Eslan Abdillah SH saat diwawancarai.

Dilanjutkan Dahlan, seperti diketahui, sebentar lagi kabupaten Lahat sendiri bakal menggelar pelaksanaan pemilihan kades serentak, nah sebagai salah satu syarat wajib, sesuai aturan yang ada, jelas mereka mesti mengurus dan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak PN sendiri. Selama seminggu belakangan ini, memang benar setidaknya per hari ada sekitar 10-20 orang yang mengurus berkas itu.

“Dalam sehari, kita bisa layani hingga 20 berkas atau bahkan pernah lebih, jika kebetulan jumlah pemohonnya kebetulan lagi ramai. Kami sudah bersiap diri, karena ini semua sudah sesuai dengan petunjuk dan aturan main yang ada sebelumnya,” pungkas Dahlan lagi.

PENGUMUMAN PENGURUSAN BERKAS DI PN 1

Didalam membuat surat keterangan ini sendiri, Dahlan menjelaskan ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi pihak pemohon, diantaranya adalah SKCK dari kepolisian, KTP, surat keterangan kades setempat, dan foto diri. Setelah itu, maka surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman bisa diuruskan, dan didalam pengurusannya, semuanya adalah gratis.

“Kita hanya jalankan petunjuk undang-undang dan aturan lainya saja, sementara untuk teknis pelaksanaan dan juga pemeriksaan, jelas itu akan dikembalikan ke pihak panitia pemilihan di masing-masing wilayah yang ada,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE