ISI
KEJARI LAHAT ‘JEBLOSKAN’ INSERI KE PENJARA
16-August-2015, 16:16
//// PNS Empat Lawang Terlibat Korupsi
Tim gabungan eksekusi dari seksi intelijen dan penyidik seksi pidana khusus kejaksaan negeri (Kajari) Lahat, Jumat (14/8) kemarin telah berhasil mengesekusi terpidana Inseri (61) Bin Dahri, yang terlibat kasus dugaan penyimpangan APBD Empatlawang pada proyek pendidikan dan pelatihan menjahit serta teknisi elektronik jenis TV didinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) Kabupaten Empatlawang tahun anggaran 2011 silam, setelah diketahui keberadaan terpidana Inseri di kediamannya.
Terpidana Inseri dijemput paksa oleh tim eksekusi diikediamannya di RT.12 RW.04, Kelurahan Bandar Agung Lahat, sekitar pukul 10:00 wib, setelah diadakan komunikasi persuasif antara tim eksekusi terhadap terpidana Inseri. Kakek yang baru saja menikmati masa pensiunnya ini tampak mengenakan kacamata, baju kemeja dalam putih bermotif , yang dibalut dengan jaket warna abu abu, serta celana panjang berwarna coklat.
Tragisnya lagi, dalam penangkapan ini. Terpidana Inseri masih sempat memohon izin pada tim eksekusi untuk makan siang dulu. Usai makan, Inseri yang belum sempat berpamitan lagi dengan anggota keluarganya, pun secara kooperatif mengikuti proses pidana di Mabes Kejari Lahat,hingga digiring ke Lapas kelas IIA Lahat.
Kepala kejaksaan negeri (Kajari Lahat), Helmi SH MH, didampingi Kasi intelijen, Indra Abdi Perkasa SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifki Ari Alfa SH MH menyebutkan. Bahwa penahanan atas terpidana Inseri tersebut merupakan eksekusi lanjutan dari hasil penyidikan awal oleh cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Lahat di Kota Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang atas dugaan penyelewengan APBD pada proyek pendidikan dan pelatihan Disnakertrans tahun 2010, yang merugikan APBD Empat Lawang hingga Rp.200 juta lebih.
”Dari hasil audit BPKP pada tahun 2011, APBD Empatlawang dirugikan sebanyak 209.391.159 rupiah, yang kemudian terpidana Inseri dijatuhi vonis oleh pihak pengadilan negeri (PN) Lahat dengan hukuman 1 tahun penjara pada tahun 2012. Bahkan terpidana sempat mengajukan kasasi ke mahkamah agung (MA), namun MA pun menolak permohonan banding yang diajukan terpidana”, kata Helmi.
Sebelum melakukan eksekusi, pihak Kejari Lahat sendiri terlebih dahulu telah melakukan perhitungan secara matang langkah langkah yang harus ditempuh. Terutama antara vonis yang diputuskan majelis hakim sebelumnya dengan masa tahanan kota tebing tinggi yang telah dijalani oleh terpidana.
”Kita sudah melakukan beberapa kali panggilan terhadap terpidana. Namun terpidana tidak memenuhinya. Karena saat terjadinya tindak pidana korupsi itu status kejaksaan Empatlawang masih merupakan. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lahat, maka yang menangani berkas perkaranya juga Kejari Lahat. Dan setelah dihitung hitung, dari satu tahun vonis dipotong masa tahanan kotanya seperlima dari putusan. Terpidana Inseri hanya menjjalani sekitar 7 bulan sisa masa kurungan lagi”, ujar Rifki menambahkan.
Mencuatnya kasus ini hingga melaju ke meja persidangan saat itu (Tahun 2011), diterangkan Indra. Dikarenakan Badan pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dalam pembayaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Atau lebih tepatnya, rekayasa kontrak yang menyebabkan kerugian apbd Empatlawang yang notabenenya adalah kerugian negara.
“Setelah melalui perhitungan yang akurat, ternyata BPK menemukan penyelewengan penggunaan anggaran sebesar 209 391 159 sesuai hasil audit BPKP pada tahun 2011”, terang Indra, menambahkan.
Lebih dramatis lagi, setelah masuk dalam jeruji besi disel tahanan Lapas Kelas IIA Lahat, terpidana Inseri meneteskan air mata, sembari menyesali perbuatannya.
“Saya tak menyangka akan seperti ini, kalau saya tahu akan dipenjara. Saya tidak akan ikut orang korupsi,” ratap Inseri, sambil mengusap linangan mata dibalik jerujui besi.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 23-December-2024, 20:32
Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) Ops Lilin 2024, Polres Lahat
-
OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18
Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Martapura – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. M.M. (Enos) menyaksikan secara langsung Pela
-
MUBA - 23-December-2024, 17:06
Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi diwakili Kepala Dinas Sosial Ardiansyah me
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45
Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28
PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN
LAHAT - 16-December-2024, 14:51
PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur
LAHAT - 15-December-2024, 20:45
Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan
LAHAT - 15-December-2024, 20:44
Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter
OKU - 15-December-2024, 16:34
Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E