ISI

KEJARI LAHAT ‘JEBLOSKAN’ INSERI KE PENJARA


16-August-2015, 16:16


//// PNS Empat Lawang Terlibat Korupsi

Tim gabungan eksekusi dari seksi intelijen dan penyidik seksi pidana khusus kejaksaan negeri (Kajari) Lahat, Jumat (14/8) kemarin telah berhasil mengesekusi terpidana Inseri (61) Bin Dahri, yang terlibat kasus dugaan penyimpangan APBD Empatlawang pada proyek pendidikan dan pelatihan menjahit serta teknisi elektronik jenis TV didinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) Kabupaten Empatlawang tahun anggaran 2011 silam, setelah diketahui keberadaan terpidana Inseri di kediamannya.

Terpidana Inseri dijemput paksa oleh tim eksekusi diikediamannya di RT.12 RW.04, Kelurahan Bandar Agung Lahat, sekitar pukul 10:00 wib, setelah diadakan komunikasi persuasif antara tim eksekusi terhadap terpidana Inseri. Kakek yang baru saja menikmati masa pensiunnya ini tampak mengenakan kacamata, baju kemeja dalam putih bermotif , yang dibalut dengan jaket warna abu abu, serta celana panjang berwarna coklat.

Tragisnya lagi, dalam penangkapan ini. Terpidana Inseri masih sempat memohon izin pada tim eksekusi untuk makan siang dulu. Usai makan, Inseri yang belum sempat berpamitan lagi dengan anggota keluarganya, pun secara kooperatif mengikuti proses pidana di Mabes Kejari Lahat,hingga digiring ke Lapas kelas IIA Lahat.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari Lahat), Helmi SH MH, didampingi Kasi intelijen, Indra Abdi Perkasa SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifki Ari Alfa SH MH menyebutkan. Bahwa penahanan atas terpidana Inseri tersebut merupakan eksekusi lanjutan dari hasil penyidikan awal oleh cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Lahat di Kota Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang atas dugaan penyelewengan APBD pada proyek pendidikan dan pelatihan Disnakertrans tahun 2010, yang merugikan APBD Empat Lawang hingga Rp.200 juta lebih.

”Dari hasil audit BPKP pada tahun 2011, APBD Empatlawang dirugikan sebanyak 209.391.159 rupiah, yang kemudian terpidana Inseri dijatuhi vonis oleh pihak pengadilan negeri (PN) Lahat dengan hukuman 1 tahun penjara pada tahun 2012. Bahkan terpidana sempat mengajukan kasasi ke mahkamah agung (MA), namun MA pun menolak permohonan banding yang diajukan terpidana”, kata Helmi.

Sebelum melakukan eksekusi, pihak Kejari Lahat sendiri terlebih dahulu telah melakukan perhitungan secara matang langkah langkah yang harus ditempuh. Terutama antara vonis yang diputuskan majelis hakim sebelumnya dengan masa tahanan kota tebing tinggi yang telah dijalani oleh terpidana.

”Kita sudah melakukan beberapa kali panggilan terhadap terpidana. Namun terpidana tidak memenuhinya. Karena saat terjadinya tindak pidana korupsi itu status kejaksaan Empatlawang masih merupakan. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lahat, maka yang menangani berkas perkaranya juga Kejari Lahat. Dan setelah dihitung hitung, dari satu tahun vonis dipotong masa tahanan kotanya seperlima dari putusan. Terpidana Inseri hanya menjjalani sekitar 7 bulan sisa masa kurungan lagi”, ujar Rifki menambahkan.

Mencuatnya kasus ini hingga melaju ke meja persidangan saat itu (Tahun 2011), diterangkan Indra. Dikarenakan Badan pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dalam pembayaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Atau lebih tepatnya, rekayasa kontrak yang menyebabkan kerugian apbd Empatlawang yang notabenenya adalah kerugian negara.

“Setelah melalui perhitungan yang akurat, ternyata BPK menemukan penyelewengan penggunaan anggaran sebesar 209 391 159 sesuai hasil audit BPKP pada tahun 2011”, terang Indra, menambahkan.

Lebih dramatis lagi, setelah masuk dalam jeruji besi disel tahanan Lapas Kelas IIA Lahat, terpidana Inseri meneteskan air mata, sembari menyesali perbuatannya.

“Saya tak menyangka akan seperti ini, kalau saya tahu akan dipenjara. Saya tidak akan ikut orang korupsi,” ratap Inseri, sambil mengusap linangan mata dibalik jerujui besi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE