ISI

WALI MURID TANYAKAN PENJUALAN BUKU PELAJARAN


13-August-2015, 16:25


//// Adanya Kasus ‘Jual Beli’ Buku Disekolah

Sejumlah wali murid yang bersekolah di SMAN 2 Lahat belakangan mengeluh dengan mahalnya harga buku pelajaran yang dijual oleh pihak sekolah. Hal ini jelas membuat wali murid yang kurang mampu ‘menjerit’, lantaran sulit membayar pembelian buku hingga jutaan rupiah itu. Hebatnya lagi, kwitansi pembelian buku itu diminta lagi oleh pihak sekolah, dengan alasan tak jelas.

Menurut salah seorang wali murid berinisial G mengatakan, kendati bagi dirinya mampu membayar pembelian buku pelajaran yang dianjurkan oleh sekolah, namun dirinya sangat prihatin dengan kasus yang ada ini, dirinya berpikir, bagaimana jika buku-buku itu dibebankan pada orang tua siswa yang kurang mampu.

”Seperti anak tukang ojek, anak kuli bangunan dan masih banyak lagi wali murid yang tidak mampu lainnya. Mereka kami yakin keberatan, jika kondisinya mesti membeli untuk anaknya,” ujarnya, sembari memperlihatkan 15 jenis buku pelajaran yang dibeli anaknya belum lama ini.

Bahkan, dirinya menambahkan, kondisi pembelian buku yang ada ini ada yang sifatnya ‘dipaksakan’ dan juga tenggat waktu pembayarannya begitu sebentar, jadi jelas sangat memberatkan wali murid yang ada. Padahal, sepengetahuannya, untuk kasus ‘jual beli’ buku disekolah ini sama sekali tidak diperbolehkan dalam aturannya.

“Kami bukannyo keberatan, tapi sekironyo pihak sekolah bisolah memberikan kelonggaran, jangan begitu dipaksakan, kasihan mereka yang tak mampu,” pungkasnya.

Terpisah, menanggapi hal ini, dikonfirmasi diruang kerjanya, kepala sekolah SMAN 2 Lahat, Tri Turmadi SPd, Kamis (13/8), tidak membantah bahwa pihak sekolah yang dipimpinnya ‘berdagang’ buku. Hanya saja, dikatakannya, untuk pengelolaannya dijalankan oleh pihak koperasi sekolah.

”Memang benar, bagi siswa yang ingin membeli buku pelajaran. Silahkan beli dikoperasi sekolah, bukan sekolah yang menjual,” kilah Tri.

Ditanya tentang ada atau tidaknya unsur pemaksaan terhadap siswa dalam pemembelian buku itu, Tri pun membantah. Bahkan disebutkannya, bahwa siswa yang tidak mampu membayar sekaligus. Bisa diansur hingga selama satu tahun.

“Kita tidak minta bayar sekaligus kok, tapi bisa diansur selama setahun. Malah bagi yang tidak mampu beli, kita anjurkan untuk poto coppy saja bukunya”, terang Tri lagi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE