ISI

2 LIANG TUSUKAN AKHIRI HIDUP JURU LANSIR


10-August-2015, 16:34


//// 11 Adegan Rekonstruksi Tunjukkan Kronologis Kejadian
TSK Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus perkelahian dan penusukan yang berujung pada meninggalnya satu orang, pada Jumat malam (19/6) lalu, sekira pukul 21.30 wib, disekitar jalan Kol H Burlian, tepatnya di sekitar Gelora Serame memasuki tahap penyidikan lanjutan di Polres Lahat. Kemarin siang (10/8), dilaksanakan rekonstruksi ulang kejadian yang ada.

Tak kurang, 11 adegan menunjukkan kronologis kejadian yang ada, dimana berawal dimalam kejadian sendiri, korban yang bernama Safarudin tengah berada diwarung Emi Diana, membantunya menutup dan membereskan dagangannya. Tiba-tiba, datanglah tersangka (tsk) Irwan, mantan suami Emi mendatanginya.

“Dio datang dan langsung menegur korban, apo urusan kau nolongi wong rumah nutup jualan, sambil nyegak,” ungkap Emi dikesaksiannya dalam satu agenda rekonstruksi, di halaman Mapolres kemarin.

Sejurus kemudian, antara korban dan tsk pun terlibat keributan dan perkelahian. Dimana dalam adegan kelima disebutkan, korban yang lebih dulu memukul muka tsk, lalu dibalas, dan pergumulanpun terjadi diantara keduanya tak terhindarkan.

“Disaat keduanya bergumul, tsk tiba-tiba melihat sebilah pisau diatas meja jualan milik Emi, dan langsung menusukkan ke dada korban, dan juga kebagian bawah ketiak,” pungkas Emi lagi.

Dengan tubuh yang sudah luka, korban pun sesuai berita acara diadegan ke-11 masih sempat berlari menaiki ojek menuju kerumah sakit, namun akhirnya nyawanya tak terselamatkan lagi.

Kapolres Lahat, AKBP Wira Satya Triputra Mh, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar SIk membenarkan kejadian yang ada. Hari ini, proses penyidikan kasusnya sudah masuk tahap rekonstruksi, sehingga bisa terlihat bagaimana kejadian sesungguhnya.

“Kita sudah lakukan rekonstruksi, kedepan prosesnya masih akan berlanjut. Sementara, kepada tsk sendiri dijerat pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” bebernya menegaskan.

Untuk motif yang melandasi kejadian ini sendiri, Kasat mengatakan, masih akan terus didalami. Namun, indikasi cemburu memang kuat, dimana antara tsk dan Emi sendiri adalah mantan suami istri yang sudah cerai. Nah sementara korban sendiri, diduga adalah teman dekat pria yang saat ini akrab diantara korban dan Emi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE