ISI

MINTA TENDER DI ULANG, DIDUGA ADA PELANGGARAN LELANG DI DINAS KESEHATAN


1-July-2015, 17:34


LAHAT – Patut diduga sudah banyak unsur kesalahan dan pelanggaran pada proses pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, khususnya di 2 paket pekerjaan atau pokja jasa konstruksi pembangunan/peningkatan puskesmas Perangai, Kecamatan Merapi Selatan dan puskesmas Pagar Gunung, Kecamatan Pagar Gunung, maka salah satu kontraktor, yaitu perwakilan CV Tiara, direkturnya, Firdaus melalui wakilnya, Agus Akib mempertanyakan hal ini, dan mendesak agar dalam waktu dekat ada proses penyelesaiannya secara jelas dan gamblang.

Dikemukakannya, awalnya CV Tiara sendiri mengikuti proses pengumuman lelang nomor : 01/POKJA KONSTRUKSI/DINKES/2015 dan nomor : 01/POKJA KONSTRUKSI/DINKES/2015 tanggal 10 Juli, dengan poin pekerjaan tersebut diatas. Untuk lokasi di Perangai, CV Tiara menetapkan HPS sebesar Rp.599.722.000, dan Rp.999.637.000 untuk yang di Pagar Gunung, dan merupakan penawar urutan ke-1 dengan masing-masing nilai tawaran Rp.527.725.000,- serta Rp.879.680.000.

Lalu, selang beberapa saat proses yang ada, nyatanya diumumkan bahwa, pemenang untuk masing-masing tender ini adalah CV Adipati Kurnia Jaya di Merapi Selatan dan Cv Accor untuk yang di Pagar Gunung. Parahnya lagi, ketika pihak CV Tiara memasukkan berkas sanggahan, tanpa alasan yang jelas, kemudian muncul pula pengumuman khususnya melalui LPSE Kabupaten Lahat bahwa proses lelang di 2 paket proyek ini dibatalkan.

“Kami menganggap disini ada ketidak profesionalan pihak panitia ataupun pihak tertentu, dan jelas sudah mengenyampingkan rasa keadilan. Ketidak transparansian atas penilaian seluruh dokumen, serta oenetapan pemenang jelas jadi pertanyaan, sesuai sanggahan kami, yang sampai saat ini tak ada penjelasan pastinya,” beber Agus Akib.

Agus juga menambahkan, pihaknya patut menduga, mengacu pada Perpres No.4 2015 serta UU lainnya, tidak ada pernyataan tertulis tentang format baku analisa teknis sehingga dokumen tersebut hanya disusun berdasarkan kesesuaian umum, tanpa adanya standar baku yang jadi acuan. Juga patut diduga dalam kasus ini, sudah ada indikasi mengarah ke rekayasa yang mengakibatkan terjadinya persaingan tidak sehat.

“Bisa juga karena penyelahgunaan wewenang oleh ULP dan atau pejabat berwenang lainnya, terutama jika kami donwload pada aplikasi LPJK, terlihat perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang sebelumnya ternyata tidak memiliki sub bidang yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang, yaitu sub bidang jasa pelaksana konstruksi bangunan kesehatan,” bebernya lagi.

Untuk itulah, jika memang alasan yang dikemukakan pihaknya, khususnya dalam berkas sanggahan terlampir, benar adanya, perwakilan CV Tiara sendiri meminta kepada PA/KPA Dinas Kesehatan Lahat, proses lelang pada pokja jasa konstruksi Dinas Kesehatan Lahat, paket perkerjaan tersebut diatas untuk bisa kemudian dilakukan proses evaluasi ulang.

“Kemungkinan akan melaporkan ke jalur hukum tentu saja akan siap kami tempuh, karena di kasus ini sendiri banyak diduga poin pelanggarannya, selain pasal tersebut diatas, juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 (1) UU No.11 tentang ITE dan pasal 53 UU No.14 tentang KIP, jadi kami harap, pihak terkait bisa segera mengambil langkah-langkah kongkrit penyelesaiannya kedepan,” tegas Agus Akib.

Terpisah, Kabag Administrasi Pembangunan, Feriansyah saat dikonfirmasi mengenai hal ini secara lugas mengatakan hal itu tidak semuanya benar. Kemungkinannya ada beberapa poin saja yang perlu dijelaskan dengan semua pihak, khususnya para kontraktor. Untuk pengumuman pemenang, sejauh ini ditegaskannya sama sekali belum ada yang ditetapkan, dan memang untuk proses tendernya sendiri sudah dinyatakan di batalkan, sampai batas waktu tak tentu.

“Tendernya benar sudah kita batalkan sementara sekarang ini, karena memang menurut laporan, sampai batas akhir kemarin, tak ada satu pihak perusahaan pun yang bisa menunjukkan kelengkapan berkas, jadi sesuai aturan kita terpaksa batalkan prosesnya. Nah, untuk selanjutnya kemungkinan untuk beberapa poin pekerjaan yang ada itu akan ditender ulangkan kembali,” beber Feriansyah. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE