ISI

KURANG 24 JAM PEMBUNUH RUGANI DI BEKUK


8-June-2015, 16:32


LAHAT – Penemuan sesosok jasad pria paruh baya, yang kemudian diketahui bernama Rugani (60), warga Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur akhirnya menemukan titik terangnya. Dimana sejak awal diduga Rugani merupakan korban perampokan, ternyata benar adanya, karena berkat penyusuran dan penyelidikan pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat, dibantu Polsek Kikim Timur dan beberapa warga lainnya, akhirnya tak sampai 24 jam, pelaku utamanya, atas nama Saputra (20), warga asli Kalimantan ini berhasil dibekuk dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Lahat.

Kejadian penemuan mayat jasad Rugani sendiri pada pukul 19.00 wib, Sabtu (6/6) malam, didekat kawasan hutan adat desa. Setelah mengidentifikasi keluarga korban, saksi mata dan juga alat bukti dilapangan, akhirnya petugas Polisi langsung menyebar berusaha menangkap pelakunya. Salah satunya dengan cara ‘memancingi’ pelaku dengan cara menghubungi hand phon (HP) milik korban yang ada ditangannya, dan kemudian diajak janjian ketemuan, dengan alasan hendak berbisnis.

“Kita kumpulkan bukti dan saksi-saksi. Akhirnya didapati info melalui hape korban, dan kemudian petugas menyamar, dengan alasan hendak membeli motornya, sampai akhirnya tersangka terkepung dan kemudian ditangkap petugas,” ujar Ahmad Akbar lagi.

Saat hendak dibekuk, tersangka pun sempat berupaya berteriak dan kemudian berusaha kabur dari petugas. Lalu, tak mau buruannya lepas, akhirnya di kaki kanan tersangka sendiri harus ditembak sebelum digelandang ke Mapolres Lahat. “Pelaku berusaha kabur dan berteriak guna menarik simpatik warga, sehingga petugas mengambil ketegasan,” tegasnya lagi.

Dilain sisi, Ahmad Akbar sendiri mengatakan, kedepan sebelum kasus ini sendiri akan dilanjutkan ke tahapan penyidikan, kondisi mental pelakunya yang ada direncanakan akan diperiksakan lebih dulu. Hal ini dikarenakan, saat dimintai keterangan, dan dikaitkan dengan aksi yang sudah dilakukannya dilapangan, yang notabene begitu sadisnya, jelas mesti diperiksakan lebih lanjut.

“Kemungkinan pelaku akan di hadapkan dengan psikiater nampaknya besar, mengingat begitu sadisnya aksi yang dilakukan, dengan perincian kerugian harta curian yang tak begitu imbang. Namun sejauh ini, pelaku sendiri terjerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365 dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” beber Ahmad Akbar lagi.

Saat pewarta mencoba menanyai si pelaku, memang hanya jawaban seadanya yang diberikan oleh pelaku sendiri. Seperti kenapa dirinya membunuh korban, dirinya diam, sesaat kemudian baru mengatakan, bahwa dirinya butuh uang. Lalu, bagaimana dirinya menghabisi korban, tak ada jawaban gamblang, hanya dijawab berkelahi, diterkam, dan kemudian tertujah yang terlontar dari mulut pelakunya.

“Aku memang sudah tunggu dio, lalu aku belago, kuterkam. Intinyo, aku butuh duit untuk ke Kalimantan,” tukasnya singkat. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE