ISI

Dua Pengedar Ditangkap dalam Operasi Beruntun, Polrestabes Palembang Bongkar Modus


16-June-2026, 23:42


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap dua kasus berbeda dalam rentang waktu tiga hari. Dari dua lokasi yang kerap dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang haram, petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta total 23,3 gram sabu siap edar.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Kerjasama, Gang Buyut 5, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IB (25), seorang pengangguran warga Kecamatan Gandus. Dari hasil penggeledahan di dalam rumah kosong, petugas menemukan lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,7 gram yang berada di atas meja.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit timbangan digital merek CAMRY, satu skop pipet, serta satu bal plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika. Seluruh barang bukti diakui berada dalam penguasaan tersangka.

Tiga hari kemudian, Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, Unit 1 Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di sebuah rumah kontrakan yang berada di Lorong Perjuangan, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial RK (43), seorang buruh harian warga Kelurahan 8 Ilir. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 18 bungkus sabu dengan berat bruto 15,6 gram yang disembunyikan di lantai kamar mandi kontrakan.

Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, satu kotak bertuliskan “Hannah Martin”, satu skop pipet, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan narkotika. Hasil pemeriksaan urine terhadap RK juga menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

Dua pengungkapan ini menunjukkan pola yang semakin berkembang dalam peredaran gelap narkotika, di mana pelaku memanfaatkan rumah kosong maupun kontrakan sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi untuk menghindari perhatian masyarakat serta aparat penegak hukum.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Satresnarkoba akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pengungkapan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi titik distribusi narkotika.

“Rumah kosong dan kamar mandi kontrakan sama-sama tidak luput dari penggeledahan tim kami. Dua pengedar dari dua lokasi berbeda dalam tiga hari menunjukkan bahwa peredaran narkotika terus kami pantau secara intensif. Polrestabes Palembang tidak mengenal jeda dalam memberantas narkoba,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Polda Sumatera Selatan terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran yang berupaya bersembunyi di tengah lingkungan permukiman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Polda Sumatera Selatan memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE