ISI

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 10,3 Kg Sabu, Dua Pengedar di Palembang Diringkus


6-May-2026, 21:33


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—— Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan menyita barang bukti seberat 10,3 kilogram dan mengamankan dua tersangka dalam operasi di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, Selasa (5/5/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar ke wilayah hukum Polrestabes Palembang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif untuk memetakan jaringan dan pergerakan para pelaku.

Dalam proses pengungkapan, penyidik menerapkan teknik undercover buy atau penyamaran terhadap tersangka utama berinisial A (44). Petugas yang menyamar sebagai pembeli memesan satu kilogram sabu dan menyepakati lokasi transaksi di pinggir Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.

Sekira pukul 15.00 WIB, tersangka A datang ke lokasi dan menyerahkan satu bungkus teh Cina berisi sabu kepada petugas yang menyamar. Saat transaksi berlangsung, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi kedua di sebuah hunian di Komplek Yuka Residence, Jalan M.R. Sudarman Garda Subrata, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan bungkus tambahan sabu yang disembunyikan di bawah papan lantai dua bangunan. Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial M (43) yang berada di lokasi penyimpanan narkotika tersebut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa delapan bungkus teh Cina merek “Guan Yin Wang” dan dua bungkus merek “Qing Shan” yang seluruhnya berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 10.318 gram atau lebih dari 10,3 kilogram.

Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Palembang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Kota Palembang. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Palembang dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Polda Sumsel berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum secara tegas dan presisi terhadap kejahatan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan distribusi narkotika yang lebih luas. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh mata rantai jaringan berhasil diungkap.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. (HUMAS/SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE