ISI

Sabu Siap Edar dalam Genggaman Tangan, Unit 6 Satresnarkoba Bekuk Tersangka di Lorong Kenari


29-March-2026, 09:33


PALEMBANG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dengan mengamankan seorang tersangka berinisial MF (39), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Lorong Kenari, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, pada Jumat, 27 Maret 2026, sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 6 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keberadaan sasaran dan pola transaksi yang berlangsung di lokasi.

Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan tersangka MF tanpa perlawanan berarti.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 4,44 gram yang disembunyikan di dalam genggaman tangan kiri tersangka.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti penunjang lain berupa satu bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna silver, satu pipet plastik berbentuk sekop, serta satu kantong plastik warna putih yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan kembali di wilayah Kota Palembang.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka baik sebagai pengedar maupun pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan presisi personel di lapangan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam genggaman tangan kiri tersangka. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang mencoba merusak masyarakat dengan narkotika,” tegas Faisal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi besar Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi generasi muda.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah untuk menjamin rasa aman dan memutus mata rantai narkoba sampai ke tingkat akar rumput,” ujar Nandang.

Saat ini, tersangka MF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan, termasuk koordinasi dengan Bidang Labfor Polda Sumsel serta Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang guna percepatan pemberkasan dan pengembangan jaringan pemasok di atas tersangka. (HUMAS POLDA/SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE