ISI

BUPATI BAKAL PERTANYAKAN KE PEMPROV


11-May-2015, 14:40


/// Terkait Pengambilalihan Hak Distamben Lahat
Berkaitan Dengan Nasib Pegawai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bakal kebagian masalah baru dengan penghapusan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), pasalnya salah satu kewenangan perizinan, yakni izin penambangan bahan galian golongan C beralih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilain sisi, kedepan diprediksikan Lahat hanya akan berhadapan langsung dengan masyarakat atau ‘masalah’ saja, khususnya jika terdapat permasalahan dari izin penambangan itu sendiri.

Kondisi itu sangat ironi bagi pemerintah, sebab sebagai daerah penghasil terbesar bahan tambang galian golongan C di Provinsi Sumsel, tetapi tidak lagi mengendalikan perizinan penambangan tersebut.

“Kita juga bingung karena Pemkab Lahat akan berhadapan langsung dengan masyarakat, jika ada masalah, sedangkan tidak ada lagi kewenangan izin usaha penambangannya,” ungkap Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE ditemui usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Lahat, Jum’at (8/5).

Ditanya soal nasib pegawai yang saat ini ada di dinas itu, jika telah dihapuskan nantinya, diakui Aswari, pihaknya belum mendapat petunjuk lebih lanjut. Apakah ada yang ditarik menjadi pegawai Pemprov atau tidak, tetapi yang jelas seluruh pegawai tetap ditampung menjadi pegawai daerah.

“Seperti diberitakan, pada pertemuan antara Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH dengan para bupati dan walikota terungkap bahwa Distamben seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel akan dibubarkan sebagai tindak lanjut dari UU No.23/2014 yang menetapkan kewenangan perizinan penambangan sesuai dengan jenisnya, baik diberikan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, H Niko Pransisko SH MH menyebutkan, sebaiknya penghapusan maupun pengambilalihan Distamben ke Pemprov Sumsel sebaiknya dipelajari sedemikian rupa.

“Alangkah bijaknya diteliti dan dipelajari kembali, hal ini berkaitan dengan otonomi daerah (otoda), dimana, semuanya dikembalikan kepada daerah baik itu perijinan hingga pengerjaannya,” jelasnya.

Untuk PAD sendiri, yang pasti untuk item retribusi perijinan akan menghilang, sedangkan untuk retribusi maupun pajak lainnya tetap dijalani oleh daerah.

“Hal ini sedikit banyak mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas H Niko Pransisko. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE