ISI

Pengedar Ganja Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat Dikontrakan Desa Tanjung Payang


6-November-2025, 20:40


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Satresnarkoba dibawah Pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat, IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Noprianto SH, beserta anggota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba.

Pengungkapan ini, berdasarkan Laporan Polisi: LP/A-96/XI/2025/SPKT.Narkoba/ Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 05 November 20225, dengan kejadian pada Rabu sekira pukul 00.20 WIB, TKP dirumah kontrakan milik TSK didesa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH menceritakan, untuk kronologis berbekal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh D.Ranu Purbo warga Jl Bhayangkara belakang PDAM Lahat RT 020 RW 001 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat.

Lalu, kata Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dilokasi. Setelah sasaran dan ciri-cirinya orang tersebut telah diketahui oleh Personil Satresnarkoba, maka pada Rabu 05 November 2025 sekira jam 00.20 WIB, personil mendatangi rumah TSK D.Ranu Purbo.

“Namun, anggota Satresnarkoba Polres Lahat bertemu dengan istri dan anaknya yang masih balita. Dan, menurut keterangan istri Tersangka bahwa suaminya lagi keluar, lalu, personil memerintahkan istri TSK untuk menghubunginya melalui Handphone istrinya untuk pulang,”ulas Liespono, pada Kamis (6/11/2025).

Selanjutnya, menurut Liespono, personil Satresnarkoba melakukan pengintaian, tidak begitu lama pada saat itu tersangka datang, dan Personil Satresnarkoba menangkap TSK yang saat itu berada didepan rumah kontrakan miliknya yang berlokasi di Desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Usai diamankan, sambung Liespono, personil Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ditemukan barang bukti berupa tiga paket daun kering terbungkus kertas berwarna coklat diduga Narkotika jenis Ganja dan satu unit Handphone android merk OPPO warna biru didalam tas selempangan merk REI warna hitam milik tersangka, uang tunai Rp.80,000′- hasil penjualan dua paket Ganja yang ditemukan dalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang dipakai TSK.

Pemeriksaan dilanjutkan didalam rumah tersangka, dan ditemukan sembilan paket daun kering terbungkus kertas berwarna Coklat diduga Narkotika jenis Ganja yang di simpan Tersangka didalam tas merk GREENFOREST warna Coklat terletak didalam kamar TSK, dan ditemukan sembilam paket daun kering terbungkus kertas berwarna Coklat diduga Narkotika jenis Ganja yang terletak didalam tas serut merk VESPA warna Hitam yang mana tas tersebut ditemukan di atas Kulkas milik Tersangka, di temukan lagi satu bungkus plastik berwarna hitam berisi daun dan batang kering diduga Narkotika jenis Ganja terletak di dalam kardus yang berada di dapur rumah kontrakan miliknya, kemudian ditemukan satu bungkus plastik transparan berisi daun dan batang kering diduga Narkotika jenis Ganja didalam wadah Toples yang mana wadah tersebut juga ditemukan di dapur rumah kontrakan milik tersangka.

Liespono menegaskan, dan diakui TSK bahwa semua barang bukti Narkotika jenis Ganja yang ditemukan adalah miliknya yang mana barang bukti tersebut ia dapat dari orang yang tidak dikenalnya mengaku beralamat di kecamatan Lintang Kabupaten Empat Lawang. Semua BB yang didapat di TKP dibawa oleh Personil Satresnarkoba ke-Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja ini telah diamankan di Polres Lahat, berikut BB berupa 21 paket daun kering terbungkus kertas berwarna Coklat diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 82 gram, 1 bungkus plastik berwarna Hitam berisi daun dan batang kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 279 gram, 1 bungkus plastik transparan berisi daun dan batang kering diduga Narkotika jenis Ganja degan berat brutto 9 gram, 1 buah tas selempang Merk REI warna Hitam, 1 buah tas serut merk VESPA warna Hitam, 1 buah tas merk GREENFOREST warna Coklat, 1 unit Handphone Android merk OPPO warna Biru, Uang tunai Rp. 80,000,- Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE