ISI

DINAS PASAR BELUM PUNYA KANTOR SENDIRI


24-April-2015, 16:12


//// Mesti Menyewa Ruko Milik Masyarakat Umum

Miris. Dinas pengelolaan pasar, kebersihan, pertamanan, dan keindahan kota (Dispengsarsikot) sampai saat ini terdata dan sesuai fakta yang ada merupakan satu-satunya instansi Pemerintah Kabupaten Lahat yang tidak memiliki kantor permanen layaknya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, dan demi melaksanakan tugas, serta peran dan fungsinya, sampai saat ini mereka masih menyewa ruko milik umum di kawasan pasar tradisional modern (PTM) Serelo, di Kelurahan Pasar Lama.

Kondisi ini sendiri terjadi sejak kantor dinas lama yang berada di Pasar Lama sebelumnya dibongkar dan dijadikan taman kota sekitar tahun 2007 silam, nah hingga kini tidak memiliki kantor resmi. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dispengsarsikot Kabupaten Lahat, Hery Alkafi dibincangi Jum’at (24/4). Dikemukakannya, setiap tahun pihaknya harus mengeluarkan uang sebesar Rp.25 juta, untuk membayar sewa ruko yang dijadikan kantor itu.

“Kondisinya memang seperti ini. Dinas Pasar belum punya kantor dan hanya sewa ruko tiga pintu dua lantai untuk dijadikan kantor sehari-harinya,” pungkas Hery.

Diakui Hery, kendati kantor menyewa ruko akan tetapi tidak mengurangi semangat kerja pegawai. Namun, bukan berarti pihaknya tak membutuhkan satu lokasi kantor khusus yang memang dialokasikan pemkab Lahat sebagai kantor dinasnya, sehingga banyak kepentingan yang bisa diperoleh dari kondisi ini.

“Kalau kinerja tidak berpengaruh meski kami berkantor di ruko, hanya tidak enak dengarnya saja tidak punya kantor. Idealnya memang punya kantor sendiri,” tukas Hery lagi.

Menurutnya, setiap tahun telah diusulkan untuk pembangunan kantor Dinas Pasar yang permanen atau tetap, namun belum direalisasikan. Hery mengungkapkan, untuk membangun kantor dinas ini dibutuhkan dana sekitar Rp. 2 Miliar, sedangkan untuk lahan pembangunannya tidak ada kendala, karena lahan milik Pemkab Lahat masih cukup banyak.

“Lahan di samping Hotel Serelo ada, atau di Muara Siban juga ada, tinggal harapan kami hal ini bisa segera direalisasikan saja,” ujarnya.

Hery menambahkan, dengan membangun kantor, maka tidak perlu lagi bayar sewa ruko setiap tahun dan dana untulk sewa kantor itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain. “Jatuhnya juga lebih menghemat biaya dan pengeluaran kantor. Kan uang atau dana yang ada juga bisa dimanfaatkan ke bidang lainnya kalau sudah punya kantor tetap,” tutur Hery. (CEPY-LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE