ISI

HPPL ‘POLISIKAN’ PT WAHYU


17-April-2015, 16:25


//// Terkait Kisruh Masalah Hak Atas Ruko dan Sewanya

‘Kisruh’ atau permasalahan konflik mengenai sewa Pasar atau hak-hak lainnya di kawasan pasar lematang, antara pihak pedagang yang terhimpun dalam himpunan pedagang pasar lematang (HPPL) dengan semua pihak masih berlanjut. dimana kali ini, HPPL sendiri sudah melaporkan PT Wahyu, perusahaan yang membangun dan mengelola selama 20 tahun pasar tradisional tertua di kota Lahat itu, kepada Kepolisian Resort (polres) Lahat dengan tuduhan telah melakukan penipuan.

Melalui kuasa hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH dan rekan pada Jum’at (17/4) mengungkapkan, pihaknya atas nama pedagang di pasar itu telah melapor kepada polisi dengan surat bukti lapor Nomor : STBL/B-209/IV/2015/SUMSEL/RES LHT tertanggal 16 April 2015. Dimana dalam laporan diuraikan, pada tangal 13 Desember 1990, telah terjadi tindak pidana penipuan, bermula saat korban (pedagang) membeli bangunan di Pasar Lematang, dan pada saat itu dijanjikan oleh terlapor setelah lunas pembayaran, maka pelapor akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB).

Namun, setelah pedagang melunasi pembayaran membeli bangunan (ruko, toko, dan kios) di pasar itu, terlapor atau pihak PT Wahyu tidak memberikan HGB kepada pedagang yang telah membeli. Bahkan, hingga berakhirnya masa pengelolaan pasar itu selama 20 tahun (1994-2014.red), HGB tak kunjung diberikan. Akibat perbuatan terlapor, maka para pedagang mengalami kerugian hingga Rp.5 Miliar.

“Benar, kami sudah daftarkan laporan kami ke polisi, dengan dalil bahwa pihak PT Wahyu sudah menipu para pedagang yang ada,” ungkap Rusdi.

Rusdi mengemukakan, sebelumnya perusahaan ini badan hukumnya berupa CV Wahyu, namun pada tahun 1994 berubah menjadi PT Wahyu, karena untuk mendapatkan HGB harus berupa badan hukum perseroan terbatas (PT).
Pengurus PT Wahyu yang menjadi terlapor atas nama Suardi Suki sebagai kuasa direktur dan Ny Maligan H Suardi sebagai direktur perusahaan itu.

Ditambahkan Rusdi, awalnya pihaknya melaporkan Pemerintah Kabupaten Lahat, karena pada saat itu Bupati Lahat dijabat Kafrawi Rahim, pemerintah daerah menjamin akan diberikannya HGB kepada pedagang. “Karena pemerintah daerah sebagai penjamin, maka menjadi peserta,” tukas Rusdi melanjutkan.

Diharapkannya, dalam waktu dekat pihak Polres Lahat bisa segera memproses laporan yang sudah didaftarkan pihaknya ini, sehingga kedepan pedagang yang ada bisa mendapatkan kejelasan dari status dan apapun yang menjadi hak-haknya tak menjadi terkesan ‘terkebiri’ hingga jelas dirugikan.

“Jelas kami akan terus berusaha dan berjuang, sehingga hak-hak yang jelas menjadi milik pedagang bisa terealisasi,” tegasnya lagi. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE