ISI

Kesimpulan 6 (Enam) Raperda Kabupaten OKU Di Tanda tangani


11-June-2024, 09:10


Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, digelar Senin (10/06/2024), di ruang rapat DPRD OKU.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU.

Rapat dalam rangka menyimpulkan rancangan keputusan DPRD dan penandatanganan keputusan DPRD terkait pembahasan terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Tahun 2024.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto, SH membuka rapat dan dihadiri oleh Ketua DPRD OKU Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.Pd, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.ik, perwakilan Dandim 0403/OKU, Prokopimda OKU, Asisten Setda OKU, Sekwan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU dan lainnya.

Dalam sambutannya, PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah menyampaikan terima kasih atas telah disampaikannya kesimpulan terhadap 6 (enam) Raperda Kabupaten OKU Tahun 2024.

” Sama-sama telah kita mengikuti Rapat, mulai dari Pembukaan Rapat Paripurna, Pandangan Umum Anggota DPRD/Pendapat Bupati, Jawaban Bupati/Tanggapan DPRD, Rapat Panitia Khusus dan Laporan Hasil Rapat Panitia Khusus, jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, ucap Teddy Meilwansyah.

Rapat dewan telah mengambil keputusan dengan menyetujui 6 (enam) Raperda, sebagai berikut :

  1. Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  3. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
  5. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke Bank Sumsel Babel.
  6. Raperda tentang Literasi Minat Baca.

Terhadap 6 (enam) Raperda tersebut, maka Pemkab OKU akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani Keputusan DPRD Kabupaten OKU dan selanjutnya akan melakukan proses evaluasi atau fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-September-2024, 23:59

KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba 

BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58

KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN 

LAHAT - 23-September-2024, 22:41

YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan

LAHAT - 23-September-2024, 21:19

Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 

LAHAT - 23-September-2024, 20:58

Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41

MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030 

OKU - 23-September-2024, 17:40

Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

OKU - 23-September-2024, 16:18

KPU Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Tahun 2024

JAKARTA - 23-September-2024, 16:07

PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi

LAHAT - 23-September-2024, 12:25

Paslon Joncik Muhammad dan A. Rivai Dapat Nomor 2 Pilkada Empat Lawang 

MUBA - 23-September-2024, 12:12

Pj Bupati Muba Terima Audiensi Jajaran Bank Perkreditan Rakyat Sumsel 

MUBA - 23-September-2024, 10:16

Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan 

LAHAT - 22-September-2024, 23:52

Di HUT 79 PT.KAI, Mr.X Tewas Ditengah Rel Gunung Gajah, Diduga Tertabrak KA Sindang Marga

LAHAT - 22-September-2024, 22:53

Dua dari 4 Atlit Tinju Lahat Jawara Tingkat Sumsel 

OKU - 22-September-2024, 22:45

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Asma Ar-rohim Bersama Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah

MUARA ENIM - 22-September-2024, 22:42

Tim Balap Motor Mekanik Muda Asuhan YM Raih Runner-up di Kelas Paling Bergengsi 

LAHAT - 22-September-2024, 21:11

Perayaan 79 PT KAI, Ini Harapan Pemerintahan Kabupaten Lahat 

LAHAT - 22-September-2024, 21:10

Kegiatan Fun Run For Humanity Diikuti 900 Massa 

LAHAT - 22-September-2024, 21:01

YM dan Istri Disambut Ratusan Warga Cecar Saat Penuhi Undangan Alvi dan Putri 

LAHAT - 22-September-2024, 21:00

YM dan Istri Disambut Ratusan Warga Cecar Saat Penuhi Undangan Alvi dan Putri 

LAHAT - 22-September-2024, 20:45

Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN UP3 Lahat Lakukan Care For Asset

OKU - 22-September-2024, 18:31

Saat Kegiatan Senam Bersama, Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Mengingatkan Agar Tetap Menjaga Kedamaian dan Persatuan Meskipun Berbeda Pilihan

JAMBI 21-September-2024, 21:52

PLN Peduli Dukung Kemajuan Usaha Lokal, Gandeng Rumah BUMN Kota Jambi Gelar Pelatihan Gratis Sertifikasi Halal bagi UMKM

OKU - 21-September-2024, 19:30

Istri Paslon BERTAJI Hadiri Deklarasi Srikandi Relawan PBB BERTAJI Lubuk Raja, Silatuhrahmi Bersama Warga Di Kediaman Tokoh Masyarakat, Majelis Taklim Hingga Membesuk Relawan Yang Sedang Sakit.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE