ISI
Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel
26-April-2024, 15:55
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kepala kepolisian Daerah Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melalui (Bidhumas) Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyampaikan perkembangan penanganan perkara Debt Colector dan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024 dipelataran salah satu Mall di Palembang.
Terkait penanganan perkaranya, dijelaskan Sunarto, bahwa penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Sumsel berkomitmen dalam menangani perkaranya dan penyidik bertindak secara profesional dan proporsional.
“Bahwa kedua pihak telah saling melapor dan kedua perkara ditangani secara profesional oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel,” ungkapnya pada Jum’at (26/4/2024).
Pertama Laporan oleh pihak Debt Colector dengan terlapor AIPTU FN atas dugaan penganiayan terhadap korban Dedi Zuheriansyah sesuai laporan : LP/B/ 321/III/2024/SPKT POLDA SUMSEL,tgl 23 Maret 2024, pelapor Dira Oktasari tentang penganiayan berat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
“Dalam penanganan kasus ini berproses dan tetap berjalan, terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Kedua Laporan Polisi pelapor Desrummiaty, dengan terlapor Robert dkk (debt colector) atas dugaan perampasan dan atau pengeroyokan atau percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai LP/B/322/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 23 maret 2024, Tentang pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, perampasan, turut serta membantu sesuai dengan Pasal 365 KUHP, 170 KUHP, 368 KUHP, 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun Penjara.
“Penanganan kasus ini juga berproses, penyidik telah menetapkan 2 terlapor sebagai tersangka RJS dan BE,” tutur Sunarto.
Point kedua, berdasarkan keputusan MK No 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020, dan ditegaskan lagi oleh putusan MK No 2/PUU-XIX/2021 tanggal 21 Agustus 2021 yang menjelaskan apabila debitur keberatan menyerahkan secara sukarela obyek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia tidak berlaku dan harus dilakukan eksekusi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Terhadap perkara ini putusan MK tersebut diatas merupakan dasar adanya mensrea terhadap kegiatan kegiatan penarikan mobil dijalan oleh debt colector yang tidak sesuai dengan keputusan MK tersebut,” urainya.
Berdasar hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yang dikuasai oleh FN, dibeli dari seorang yang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian Penyidik. Dalam hal ini FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik ditrekrimum Polda Sumsel. Penyidik tidak memiliki kepentingan kecuali untuk penegakan hukum tanpa memandang profesi, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian sekalipun (kepolisian tunduk pada peradilan umum).
Berita sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap AIPTU FN pelaku penusukan dan penembakan Debt Collector saat melakukan penarikan paksa mobilnya di parkiran Palembang Squre Mall Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Sabtu (23/3/2024) sore.
“Kami dari Bidang Propam Polda Sumsel berdasarkan kewenangan dan tanggung kami melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin anggota Polri yang dilakukan AIPTU FN,” demikianlah disampaikan, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimuddin, pada Senin (25/3/2024). (SYAH)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 27-May-2024, 11:46
Sambil Menangis, Puluhan Bidan di Muba Ngadu, diterima langsung Sekda Apriyadi
MUBA, SO – Puluhan bidan dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin mendatangi kantor
-
MUBA - 27-May-2024, 11:42
Pastikan Layanan Berjalan Baik, Pj Bupati Sandi Fahlepi Kunjungi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM
MUBA, SO – Aktifitas pelayanan publik di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Muba tetap berj
-
LAHAT - 26-May-2024, 22:02
Kajari Lahat Akan Panggil Penyelenggaraan dan Kades Lahat Bimtek di Batam Lanjut ke Singapore
LAHAT, SRIWIJAYA ONLINE—— Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Puluhan kepala d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 22-May-2024, 11:59
Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34
Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba
LAHAT - 21-May-2024, 19:22
Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar
LAHAT - 21-May-2024, 19:13
Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat
LAHAT - 21-May-2024, 19:07
Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat
MUBA - 21-May-2024, 17:28
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba
MUBA - 21-May-2024, 17:27
Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba.
OKU - 21-May-2024, 17:26
Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU
LAHAT - 21-May-2024, 16:03
YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman
BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24
KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI
MUBA - 21-May-2024, 15:21
Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik
LAHAT - 20-May-2024, 23:44
Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi
LAHAT - 20-May-2024, 21:59
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa
PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024
LAHAT - 20-May-2024, 21:11
YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024
LAHAT - 20-May-2024, 20:04
HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat
MUBA - 20-May-2024, 17:54
Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei
BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS
BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55
HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS
JAKARTA - 20-May-2024, 15:28
Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional
PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27
PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024
PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00
Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78
OKU - 19-May-2024, 22:47
Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
OKU - 19-May-2024, 22:26
Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi
JAKARTA - 19-May-2024, 22:18
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E