ISI

Rapat Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muba Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu 


21-November-2023, 15:12


JAKARTA, SO – Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu peserta pada rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas rancangan peraturan kepala daerah dari beberapa wilayah di Indonesia, di Hotel Raffles Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).

Rapat lintas sektor ini salah satunya membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Sekayu Tahun 2023-2043.

“Rapat koordinasi ini menjadi pra syarat Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu nantinya menjadi aturan resmi,” ujar Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi yang menghadiri rakor tersebut.

Dalam paparannya Apriyadi menyampaikan, Kawasan Perkotaan Sekayu berdasarkan aspek fungsional dan administrasi memiliki luas 2.650 hektare, dengan terdiri dari 3 (tiga) sub wilayah perencanaan (SWP) yang berada pada sebagian Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Kayuara, Kelurahan Serasan Jaya, Kelurahan Soak Baru dan Desa Lumpatan.

“Tujuan penataan ruang RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu adalah untuk mewujudkan Sekayu sebagai kota pinggiran Sungai Musi yang nyaman melalui pengembangan fungsi pusat pemerintahan, wisata, olahraga, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dan unggul,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba sangat mengapresiasi bimbingan teknis dari Kementerian ATR/BPN di Tahun 2023 terhadap proses persetujuan substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu, dan berharap proses penerbitan persetujuan itu dapat dipercepat sehingga RDTR segera ditetapkan menjadi Perkada untuk mempercepat iklim investasi dan rencana pembangunan yang menjadi program prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 terkait waktu penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR, maka Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen akan segera menetapkan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu setelah mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN

Sementara itu Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr Ir Abdul Kamarzuki MPM memberi apresiasi kabupaten Muba yang telah selesai menyusun RDTR semoga dapat menjadikan suatu kawasan yang terpadu sehingga ada kepastian dalam investasi ” Kata Abdul Kamarzuki.

Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Ir. Zulfakar, Plt.Kepala Dinas Perkim Moh.Ridho , ST, MSi, Kepala bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Amrah Syarif, ST,MT Bappeda dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE