ISI

Libatkan Perusahaan Perbaiki Infrastruktur Jalan, Ini Langkah Pemkab Muba 


5-September-2023, 16:15


MUBA, SO – Kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki potensi dalam sektor sumber daya alam menarik banyak para investor untuk berinvestasi. Perusahaan yang berinvestasi bergerak diberbagai bidang mulai dari perkebunan, pertambangan, minyak dan gas bumi.

Pemerintah Kabupaten Muba pun menyambut baik akan hal tersebut karena dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyerap tenaga kerja dari putra-putri daerah.

Namun disisi lain, dari aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku usaha dalam mengangkut hasil bumi itu disinyalir juga berdampak terhadap infrastruktur jalan kabupaten yang dilalui. Alhasil beberapa ruas jalan yang dibangun oleh Pemkab Muba tak bertahan lama hingga mengalami kerusakan.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Muba ingin perusahaan yang intens menggunakan jalan kabupaten turut berkewajiban membangun dan memeliharanya.

“Saat ini tengah mencari skema, dan Kita inventarisir dulu ruas jalan mana yang cenderung rusak dilalui bukan oleh angkutan biasa tapi oleh perusahaan,” kata Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum dalam Rapat Pembahasan Perbaikan Infrastruktur Jalan yang juga digunakan Oleh Pelaku Usaha (Perusahaan) bersama Perangkat Daerah terkait, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa (5/9/2023).

Dikatakannya hasil diskusi dalam rapat ini akan disampaikan kepada Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud, dan kemudian akan mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Langkah berikutnya kita undang perusahaan yang berpotensi merusak jalan kabupaten. Jalan kita boleh digunakan tapi dengan ketentuan dan persyaratan tidak melebihi tonase. Kalau melanggar harus buat jalan khusus,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muba Amrah Syarif ST MT mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Muba sudah membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerusakan Jalan dan Jembatan melalui Keputusan Bupati Muba Nomor : 425/KPTS-BAPPEDA/2023, untuk mengkoordinasikan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Muba.

Dalam SK itu terdapat koordinasi wilayah beranggotakan Camat dan perusahaan yang bergerak di daerah tersebut.

“Kita sudah identifikasi ruas mana saja yang dilalui perusahaan, seperti ruas jalan dari Kelurahan Mangun Jaya ke Desa Macang Sakti sepanjang 45 KM, ada banyak perusahaan yang menggunakan jalan ini. Kita sudah menghimbau dan meminta perusahaan untuk memelihara secara rutin jalan itu,” bebernya.

Sementara Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSDA, menyampaikan bahwa sebelumnya ia sempat berkordinasi dengan beberapa perusahaan, yang menyatakan siap merawat ruas jalan dilalui untuk operasional mereka.

“Sesegera mungkin kita harus mendapatkan konsepnya, supaya tanggungjawab dan kewajiban mereka (perusahaan) jelas,” pungkasnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Muba bisa memperbaiki jalan-jalan tersebut secara permanen namun jika dilalui secara intens oleh pihak perusahaan, itu akan berdampak pada pelanggaran aturan.

“Jika jalan tersebut masih dilalui perusahaan itu tidak boleh kita lakukan, kalau kita paksakan nanti ada dampak hukum,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE