ISI

Rampok Karyawan PT, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas 


24-July-2023, 13:41


Sriwijayaonline.com, MUSI RAWAS-Spesialis perampok menggunakan senpira, puluhan juta rupiah, dengan korban, selalu karyawan PT PNM, berhasil dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).

Diketahui satu dari lima komplotan tersebut berhasil dibekuk yakni, Mengky Ternado alias Meki (24), warga RT 01, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sedangkan empat rekannya berinsial, EI (22), BT (35), DI (20) dan FR (23).

Hal tersebut terungkap saat, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Johan Suseno SIK, MIK, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, Kasi Humas, Iptu Herdiansyah menggelar Press Conference didepan Lobi Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (24/7/2023).

“Baik rekan-rekan media, hari ini sengaja kami, Polres Mura, menggelar press conference, ungkap kasus tindak pidana curas 365 KUHP, ” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kasus yang terjadi tindak pidana yang berdasarkan laporan polisinya berada di wilayah hukum Polres Musi Rawas, dan dialami oleh korban sekaligus karyawan, PT PNM.

Di mana terjadi pada Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Poros RT 2, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal.

Pada saat itu korban, HI dan DD, karyawan PT PNM, hendak pulang dari melakukan penagihan di Desa Sukaraya, menuju ke mess PT PNM, di tengah perjalanan korban yang menggunakan sepeda motor Honda Revo warna Hitam tanpa nopol milik perusahaan, tiba-tiba didatangi oleh kedua orang yang tidak dikenal dan salah satu dari pelaku langsung memukul kepala korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya dan teman korban DD, yang dibonceng oleh korban mengalami luka di bagian lutut akibat jatuh dari sepeda motor tersebut.

Kemudian pelaku dua orang tersebut langsung menodongkan sepucuk senjata api ke arah kepala korban dengan korban langsung ketakutan dan memberikan tasnya yang berisi uang hasil dari penagihan terhadap nasabah PT PNM serta satu unit Handphone merk Samsung warna biru Selain itu pelaku juga berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik PT PNM, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri ke arah Taba Tinggi.

“Akibat kejadian tersebut dapat mengalami kerugian senilai Rp 14.916.000, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list merah dengan nopol BG 3836 ABX, satu buah Hp merek Samsung warna biru dan apabila dihitung keseluruhan berjumlah Rp 31.916.000,” jelas perwira berpangkat melati dua ini.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian juga terjadi hal yang sama yakni pada tanggal 23 juli 2023, dimana terjadi di Jalan Poros tepatnya di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, bermula saat pelapor ataupun korban berinisial PH, JN, DI dan WI, hendak pulang ke mess PT PNM, yang berada di Talang Jaya, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu, Kabupaten Mura.

Namun saat dalam perjalanan tiba-tiba korban dan teman-temannya di hadang oleh empat orang tidak dikenal menggunakan tutup kepala atau topeng sambil memegang sebilah sajam jenis pisau, empat orang tersebut menghadang menggunakan kayu besar yang dilintangkan di tengah jalan salah satu pelaku tersebut berkata, “JANGAN LARI, MANO TAS, MANO DUETNYO,”, kemudian tas yang dibawa korban langsung dirampas oleh salah satu pelaku dan sepeda motor yang dikendarai oleh saudara DI, PH dan JN diambil paksa oleh pelaku dengan memukul saudara DI, pada bagian kepala dengan menggunakan satu potong kayu dengan panjang sekitar 1 Meter.

Selanjutnya saudara PH dan JN lari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp 14.240.000, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nopol BG 2799 AEF, dua buah Hp merek Samsung A12 dan satu unit Hp merek Oppo A54, sehingga total kerugian yang dialami korban senilai Rp 39.240.000.

“Dengan adanya dua kejadian tersebut masing-masing korban, membuat laporan polisi, dengan harapan para pelaku bisa dibekuk dan diamankan sekaligus untuk melakukan pertanggungkan perbuatannya di ranah hukum,” ucap AKBP Danu sapaanya.

Kembali, AKBP Danu memaparkan, selanjutnya anggota tim Nanda sadreskin Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui pelaku yakni Mengki Tornando, berada di rumah orang tuanya di Dusun Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya, sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (20/7/2023), di Dusun Pasenan, Kec STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, anggota tim landak satreskrim Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan sedangkan rekan tersangka masih dilakukan pengajaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Musi Rawas.

“Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara, sedangkan keempat rekannya dihimbau lebih baik untuk menyerahkan diri dibandingkan anggota Tim Landak, Satreskrim Polres Musi Rawas, melakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, selain tersangka, anggota juga mengamankan Barang Bukti (BB), berupa satu unit Hp merk Oppo A5 4S warna biru tua, satu lembar surat STNK sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nopol BG 2799 AEF, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah dengan Nopol BG 3836 ABX, serta satu lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam lis merah dengan Nopol BG 3836 ABX.

“Kami menghimbau kepada pihak perusahaan, apabila membawa uang dengan jumlah yang besar akan lebih baik meminta pengawalan dari pihak aparat keamanan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkhususnya tindak kriminalitas. Dan, kepada masyarakat khususnya perempuan untuk tidak menggunakan atau memakai perhiasan berlebihan saat keluar rumah dan akan lebih baik apabila melakukan perjalanan ataupun keluar rumah tidak melakukan perjalanan sendiri, karena bisa mengundang ataupun memicu terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan bahkan perampokan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara saat meminta keterangan pengakuan tersangka, Mengky Ternado, dihadapan Insan pers.

Saat dimintai keterangan tersangka mengetahui bahwa korban membawa uang yakni berdasarkan dari informasi teman tersangka yakni berinisial EI, yang sebelumnya pernah bekerja di PT PNM.

Dan tersangka nekat melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi yakni hasil dari aksinya digunakan untuk membeli beras susu dan sepeda motor baru.

Selain itu saat menjalankan aksi pertama tersangka mendapatkan bagian senilai uang Rp 5.000.000 dan kemudian saat melakukan aksi kedua tersangka mendapatkan bagian uang senilai 750.000.

“Dapat info dari EI, kalau korban bawa uang karena, dia pernah bekerja diperusahaan itu. Hasil pertama dapat bagian Rp 5 juta, kedua Rp 750.000, digunakan untuk beli motor, kebutuhan hidup beli beras, susu anak. Perna dulu kerja tapi hasilnya kurang oleh sebab itulah merampok,” akui tersangka.

Dias/HumasPolresMura

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE