ISI

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal


31-May-2023, 17:45


Muara Enim – Polres Muara Enim telah berkali – kali melakukan penindakan terhadap angkutan batubara ilegal yang melintas di ruas jalan Lawang Kidul – Tanjung Agung yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Termasuk selama 4 hari terakhir Polres Muara Enim kembali melakukan penindakan hukum, dan menanggapi keluhan masyarakat di salah satu media TV yang merasa terganggu saat melintas gara-gara truk batubara ilegal.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK mengelar konferensi Pers dadakan di depan Pos Lantas Jembatan Enim II didampangi oleh Kabag Ops Kompol Toni Arman, Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, Kasat Lantas AKP Suwandi terkait ungkap kasus pengangkutan batubara ilegal langsung di Jalan Trans Sumatera Lampung – Muara Enim, Rabu (31/5/2023).

Adapun Penindakan dan penegakan hukum terhadap truk -truk pengangkut batubara ilegal truk – truk tersebut mulai dari hari Sabtu, (27/05/2023) Satu unit mobil Dump Truck merk Hino warna Hijau BE 8954 LV diamankan. Truk tersebut mengangkut batubara ilegal sebanyak 40 ton dengan pelaku berinisial H, Batubara berasal dari Stockpile Tebing Batu, Desa Penyandingan, Kec. Tanjung Agung, dan akan dibawa ke Rangkas Bitung, Banten.

Pada hari Senin, 29 Mei 2023 kembali diamankan Satu unit mobil tronton merk Hino jenis truck engkel bak mati warna Merah BG 8311 UV. Truk tersebut mengangkut batubara ilegal kurang lebih sebanyak 26 ton dengan pelaku berinisial HS, Batubara tersebut berasal dari Stockpile SP. Karso Desa Darmo dan akan dibawa ke Jakarta.

Berlanjut pada hari selasa, 30 Mei 2023 diamankan kembali satu unit truck Trailer Fuso menggunakan kereta gandeng dengan 22 ban. Truk tersebut memiliki plat depan B 9763 SU dan plat belakang BM 9519 NU. Terdapat dugaan bahwa plat nomor mobil tersebut bukan plat asli. Truk ini mengangkut lebih dari 1300 karung batubara atau lebih dari 50 ton dengan pelaku berinisial G, Batubara tersebut diangkut dari Stockpile di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, dan akan dikirim ke Cilegon. Terkait plat kendaraan yang berbeda akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen kendaraan.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan Identitas plat depan dan plat belakang kendaraan trailer pengangkut batubara ilegal berbeda, sehingga saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap dokumen kendaraan untuk memastikan keasliannya. Untuk sementara yang sudah dilakukan penahanan adalah Supir kendaraan, dan kita sedang mengembangkan kasus terkait keterlibatan pelaku lain dalam kasus tambang ini.

Masalah tambang ilegal yang ada di Kab. Muara Enim sudah menjadi masalah sosial dari tahun ke tahun yang tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi juga tugas bersama pemerintah. Warga berdalih harusnya batubara yang ada di Kab. Muara Enim bisa mensejahterakan masyarakat lokal, bukan hanya menjadi penonton di negeri kelahiran sendiri di tengah susahnya mencari pekerjaan. Namun, sepanjang tidak ada regulasi hukum yang mengatur terkait PETI Batubara tetap dikategorikan pelanggaran hukum pidana pertambangan.Tutur Andi Supriadi

Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 161 Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

(Ali/Hms PME).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE