ISI

Polres PALI Terapkan Restorative Justice Kasus Mantan Kadinsos 


25-January-2023, 23:59


PALI – Polres PALI Polda Sumsel melalui Satreskrim Unit Pidana Khusus (Pidsus), akhirnya berhasil menerapkan penyelesaian Restorative Justice antara tsk NP(50) dengan pihak CV. SPM pada Rabu (25/01/23),atas keterlambatan pembayaran bahan-bahan sembako dan minyak kendaraan oleh tsk saat menjabat sebagai Pj.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pali,bukan berbentuk uang tunai ataupun mengkorupsikan uang kantor maupun uang Dinas.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H,melalui Kasatreskrim Polres PALI IPTU Yudhistira,S.I.K.,S.Tr.K.,yang disampaikan oleh KBO Polres Pali IPTU Muh Arafah,S.H.,M.H.,menjelaskan bahwa pihak Kepolisian Resort Pali menjadi mediator antara terlapor dengan pelapor.

“Benar, Alhamdulillah kita berhasil menerapkan Rostarative Justice (RJ) terhadap penyelesaian masalah antara kedua belah pihak,sesuai proses dan Undang-Undang yang berlaku keduanya sepakat untuk diselesaikan secara restoratif justice,”kata Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira kepada wartawan yang disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Pali di ruangannya.

Dengan telah disepakatinya penyelesaian permasalahan antara kedua belah pihak ini melalui Restoratife Justice,dan menyelesaikan pembayaran bon belanja untuk keperluan Dinas saat ia menjabat PJ.Kadinsos,tsk NP(50) sempat dilakukan penahanan beberapa hari yang lalu,kini telah dibebaskan kembali.

Dalam proses mediasi itu,pihak keluarga NP terlapor turut mendampingi,serta menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini secara RJ.

“Kami Mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Polres Pali yang telah menyelesaikan kasus ini melalui Restorative Justice,”tutur kedua belah pihak sesaat seusai melaksanakan penyelesaian diruang rapat Satreskrim Polres Pali.

Ditempat yang sama,NP (50) menjelaskan duduk persoalan yang membuat dirinya dilaporkan oleh pihak CV Sukses Purtan Mandiri ke Polres PALI.

“Kemarin itu bukan saya tidak mau membayar bon belanja atau berniat menipu pelapor,bahkan saya sangat berterima kasih kepada pelapor,karena sebelumnya sudah mau membantu saya untuk memenuhi kebutuhan Dinas disaat saya menjabat disalah satu Kedinasan,namun dikarenakan uang saya belum cukup dengan jumlah nominal yang akan dibayarkan ke Pelapor ini,sehingga terjadilah miskomunikasi,yang menyebabkan saya dilaporkan,namun Alhamdulillah kini semuanya telah diselesaikan dan sudah dibayar lunas,”jelasnya.

Sebelumnya NP yang juga mantan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI ini, dilaporkan oleh pihak CV Sukses Purtan Mandiri ke Polres PALI, atas dugaan kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan bukan atas dugaan Korupsi,namun dengan telah diselesaikan secara RJ oleh penyidik Polres Pali,maka tsk NP kini telah bebas dari segala laporan yang dilaporkan oleh pihak korban CV.SPM dan telah pulang kembali kekeluarganya serta telah kembali bekerja seperti biasa.(RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE