ISI

16 Batang Tanaman Ganja dan 4 Buah Polybag Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat 


28-November-2022, 17:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Guna untuk menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kian gencar mengungkap kasus tindak pidana Narkotika, terbukti belum lama ini berhasil mengamankan tiga orang terduga Pengedar Shabu, kini giliran penanam Narkotika jenis Ganja berhasil ditangkap.

Berbekal Laporan Polisi Nomor
LP / A- 154 / XI / 2022 / SPKT. RES NARKOBA / RES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 27 November 2022, waktu kejadian pada Selasa 22 November 2022 sekira pukul 13.30 WIB, dengan TKP desa Pagar Jati kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Team Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengamankan satu orang terduga Penanam Ganja bernama YANSYAHRI (24) warga Desa Pagar Jati kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga Penanam Ganja.

Untuk kronologis penangkapan disampaikan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap terjadi transaksi tanaman Narkotika jenis Ganja. Lalu, personil Satresnarkoba melaku Lidik kelapangan.

Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, sambung Liespono, selanjutnya pada Minggu tanggal 27 November 2022 sekira pukul 13.30 WIB diamanakan satu orang pelaku dalam perkara Narkotika jenis Ganja yang mengaku bernama YANSYAHRI.

Usia mengankan Tersangka, dikatakan Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan berhasil menekan barang bukti berupa 3 (tiga) buah Polybag yang berisikan tanah dibelakang rumah terduga pelaku, dan 1 (satu) buah polybag yang berisikan tanah ditemukan petugas Polisi disamping rumah TSK.

“Yang mana 4 (empat) buah Polybag tersebut terdapat 16 (enan belas) batang tanaman Narkotika jenis Ganja dan diakui bahwa TSK yang menanam 16 Batang tanaman Narkotika jenis Ganja tersebut,” ujar Liespono, pada Senin (28/11/2022).

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB), 16 Batang tanaman Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 7,0 gram, dan 4 buah Polybag berisi tanah warna hitam telah diamanakan di Polres Lahat, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE