ISI

Tim Macan Kumbang Polres Lahat Tangkap Gerombolan Pelaku Curat 


31-October-2022, 20:04


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Herli Kurniawan SH, MH, pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 sekira pukul 17.30 WIB berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.

Berbekal LP/B- 154 / X / 2022 / SPKT / RES LAHAT / POLDA SUMSEL/ Tanggal 29 Oktober 2022.
LP/N- 78 / X / 2022 / SPKT / RES LAHAT / POLDA SUMSEL/ Tanggal 26 Oktober 2022.
LP/N-74 / X / 2022 / SPKT / RES LAHAT / POLDA SUMSEL/ Tanggal 23 Oktober 2022, dengan waktu kejadian pada Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 02.00 WIB, pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira pukul 18.10 WIB, dan pada Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 06.05 WIB.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) didesa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat tepatnya di Cafe Rahmat, dihalaman Parkir Masjid Nurul Huda kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, dan diparkiran didepan teras kantor Ninja Expess kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Macan Kumbang Polres Lahat telah mengamankan Gerombolan TKS kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Dijelaskan Liespono, bermodalkan laporan dari Youlexza (44) warga Griya Lematang Asri No.59 desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, dan diperkuat keterangan saksi Razak (17) warga Griya Lematang, Lahat Selatan, dan Fedri (31) warga desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Alhasil Tim Macan Kumbang Polres Lahat sambung Liespono, berhasil mengamankan para tersangka diantaranya, Fernando (24) warga Desa Durian Dangkal kecamatan Mulak Sebingkai, Candra Eka (18) warga desa Durian Dangkal kecamatan Mulak Sebingkai, Toni (40) warga desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, dan Abdi Setiawan (20) warga Desa Lubuk Dengan kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis kejadian, sambung Liespono, LP/B- 254 / X / 2022 / SPKT / RES LAHAT / POLDA SUMSEL/ tanggal 29 Oktober 2022, pada Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 02.00 WIB, bertempat di Cafe Rahmat kecamatan Lahat Selatan, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Lalu, pada Jum’at sekira pukul 11.00 WIB korban ditelp anaknya bernama Razak memberitahukan bahwa 1 unit SPM merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 warna putih Nopol BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970, An Yudiansyah Effendi telah hilang di curi pada saat di parkirkan di depan Cafe Rahmat, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000 dan melapor ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti.

Berikutnya, kata Liespono, LP/N- 78 / X / 2022 / SPKT / RES LAHAT / POLDA SUMSEL/ Tanggal 26 Oktober 2022, pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira jam 18.10 WIB tepatnya di halaman parkir Masjid Nurul Huda Kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang saat itu korban sedang melaksanakan Sholat Magrib. Setelah selesai melaksanakan Sholat, korban melihat motornya yang diparkiran sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian itu korban menderita kerugian 1 unit SPM jenis Honda Vario warna merah dengan nomor Polisi BG 2633 EAJ, nomor rangka MHIJFB114CK292907, No. mesin JFB181295455 An. HENNY KHATRINA kemudian korban datang ke Mapolres Lahat untuk melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti.

Lalu, menurut Liespono, LP/N-74 / X / 2022 / SPKT / RES LAHAT / POLDA SUMSEL/ Tanggal 23 Oktober 2022, pada Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 sekira jam 06.05 WIB bertempat diparkiran depan teras kantor Ninja Express keluraha Pagar Agung kecamatan Lahat telah terjadi kehilangan SPM saat diletakkan korban depan kantornya dan motor sudah tidak berada lagi ditempat. SPM jenis Honda Beat Street tahun 2018 warna hitam Nopol BG 3345 EAC Noka MH1JFZ21XJK265912. Nosin. JFZ2E-1267886, An Ardi Herawansyah, dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000 dan melaporkan ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Lahat 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 wama Putih. Nopol.BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970 a.n Yudiansyah Effendi, 1 lembar STNK sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 wama Putih. Nopol.BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970 a.n Yudiansyah Effendi, 1 buku BPKB sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul tahun 2011 wama Putih. Nopol.BG 2118 El Noka MH314D204BK080906. Nosin. 14D-1079970 a.n Yudiansyah Effendi, dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna merah Nopol.BG 2633 EAJ Noka MH1JFB114CK292907. Nosin JFB181295455 a.n HENNY KHATRINA, 1 buah kunci Y berwarna hitam, serta 1 unit sepeda motor Merk Suzuki satria FU,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE