ISI

Unit Reskrim Polsekta Lahat Tangkap Pelaku 170 Jo Pasal 338 KUHPidana 


31-October-2022, 18:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan atau pembunuhan sebagai dimaksud dalam Pasal 170 (3) KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Berbekal Laporan Polisi nomor LP/A-. /X/2022/Sumsel/Res Lahat/Sekta Lahat tanggal 30 Oktober 2022, dengan TKP depan Cafe Lai Talang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Reskrim Polsekta Lahat telah berhasil mengungkap terduga pelaku Pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dijelaskan Liespono, dengan identitas korban Herisal Nopiadi alias Jangguk (35) warga desa Tanah Pilih kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD), dan Alex Iskandar (28) warga Desa Tanjung Beringin kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang saat ini masih menjalankan perawatan secara Intensif di RSUD Kabupaten Lahat.

Dikatakannya, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 04.00 WIB, korban Herisal Nopiadi, bersama Alex Iskandar, serta Saksi bernama Apuan menggunakan satu unit mobil Strada warna merah menuju Cafe Tuak Lai ditalang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, dengan tujuan untuk bertamu.

Namun, sambung Liespono, setiba di Cafe Lain korban dan saksi Apuan mengetuk pintu Cafe Lai dikarenakan pemilik dan karyawan Cafe sedang tidur, lalu, dua orang tersangka langsung keluar dari kamar tempat TSK menyewa.

“Lantas, dua orang terduga Pelaku langsung menegor korban dan saksi. Nah, saat inilah terjadinya perang mulut atau ribut antara korban dan pelaku. Dan, salah satu TSK mengambil senjata tajam (Sajam) langsung membacok dan menusuk korban Herisal Nopiandi,” tambahnya.

Tak pelak, akibat pembacokan dan penusukan tersebut, ditegaskan Liespono, korban mengalami luka dibagian kening, luka robek dibagian lengan tangan kiri, luka tusuk dibagian perut sebelah kanan. Sedangkan korban Alex Iskandar mengalami luka robek dibagian kepala atas, luka gores dibagian belakang, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit, oleh saksi Apuan dan saat ini masih menjalankan Perawatan.

Tanpa mengulur waktu lagi, usai mendapat laporan dan keterangan saksi Apuan (37) warga desa Ngalam Baru kecamatan Gumay Talang, dan Indra Yani (45) warga dusun 3 desa Muara Saling kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, menurut Liespono, pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 05.15 WIB berlokasi di Jl Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat yang dipimpin IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap teduga pelaku dan berhasil menyita barang bukti (BB) berupa Sajam yang diduga diguna oleh para Pelaku.

“Kedua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang telah kita amankan guna untuk menjalan proses hukum lebih lanjut kedepan. Untuk tersangka yakni, Jamli Arisandi (37) warga desa Bangun Jiwa kecamatan Luas kabupaten Kaur Bengkulu Selatan, dan Jamal Mirdat (36) warga Kp Gugungan RT 6 kelurahan Jelekong kecamatan Balfendah Kabupaten Bandung Jawa Barat, berikut BB nya Sajam,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE