ISI

Ternyata Ini Motif Heris Bacok Riko Arles Hingga Tewas 


31-October-2022, 18:41


SriwijayaOnline.com, Musi Rawas – Satreskrim Polres Musi Rawas pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022 ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Mapolres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK.M.Si didampingi wakapolres Musi Rawas serta kasat reskrim musi rawas mengatakan, pembunuhan yang terjadi pada Jum’at 28 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di didusun III desa Sri Mulyo kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan oleh tersangka Heris terhadap Riko Arles sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.

“Jadi Kronologis Kejadian terjadi Pada Hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 Wib korban Riko Arles mendatangi rumah tersangka Heris (31) sambil membawa 1 (satu) unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO warna Biru dan mengetuk rumah tersangka. Namun pintu rumah tidak dibuka oleh tersangka. Tersangka yang saat itu sedang menggendong anaknya yang masih bayi berumur 18 (delapan belas) bulan sedang menidurkan anaknya, karena istri tersangka sedang kekebun dan dirumah hanya ada tersangka dan anaknya saja” terang Kapolres Musi Rawas.

Lalu, lanjut Kapolres, korban dari luar rumah berteriak meminta uang ganti rugi kepada tersangka, dikarenakan korban beberapa minggu yang lalu ketahuan selingkuh dengan istri orang yaitu istri HANDRA dan didenda sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). Dan korban menuduh bahwa tersangkalah yang membocorkan perselingkuhan tersebut, sehingga korban meminta tersangka mengembalikan kerugian korban.

“Karena kesal ditekan oleh korban, akhirnya tersangka keluar rumah dari pintu samping dan menemui korban sambil mengatakan ”BERENTILAH KAU GANGGU AKU”. Namun korban malah teriak-teriak menantang tersangka” beber Kapolres yang lebih akrab disapa AGH ini.

Akibat suara korban teriak-teriak, anak korban yang didalam rumah terbangun dan menangis. Karena kesal lalu tersangka emosi dan masuk kedalam rumah dari pintu samping dan mengambil sebilah parang yang ada di dapur dan keluar rumah kembali dari pintu samping rumah dan langsung membacok korban berulang kali kearah leher dan kepala korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Tak berselang lama, Satreskrim menangkap pelaku, dan motifnya ialah karena diduga tersangka membocorkan perselingkuhan korban,terangnya lagi. Dan anggota berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, Celana dan baju korban, 1 (satu) Unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO warna biru.

Untuk pasal yang disangkakan ialah Pasal 338 KUHP Ancaman pidana 15 tahun penjara.

Selanjutnya dalam press conference ini Kapolres juga ungkap kasus Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan TKP Desa Prabumulih Kecamatan Muara lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE