ISI

Ini Empat Fokus Prioritas Kebijakan Pemkab Muba di APBD TA 2023 


31-October-2022, 16:09


MUBA,SO – Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-27 DPRD Muba dalam rangka penyampaian penjelasan Raperda Tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 dan 1 (Satu) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022, dan Penyampaian Penjelasan 2 (Dua) Raperda Prakarsa Eksekutif, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (31/10/2022).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Sugondo, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, Anggota DPRD Muba, dan Kepal Perangkat Daerah Muba.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan bahwa nota keuangan itu pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar arah dan kebijakan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muba. Dengan memperhatikan Prioritas Nasional, dan Program Prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Program Prioritas Provinsi Sumatera Selatan dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muba tahun 2023-2026.

“Maka kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Muba TA 2023 difokuskan pada empat prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba TA 2023, yang meliputi peningkatan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan, kemudian meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membangun infrastruktur dasar yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, dan meningkatkan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan,” beber PJ Bupati Muba.

Lanjutnya, Raperda Inisiatif Pemkab Muba yaitu Raperda tentang Penambahan Modal Daerah kepada BUMD PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).

“Dalam rangka penguatan struktur modal BUMD, Peru dilakukan penambahan penyertaan modal kepada PT Muba Energi Maju Berjaya agar dapat melaksanakan usaha kegiatan hulu minyak dan gas bumi untuk mendapatkan Partisipating Interest 10% dari kontraktor yang melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi pada suatu wilayah kerja di Kabupaten Muba berdasarkan kontrak kerja sama dengan SKK Migas,” tandasnya.

Adapun dua Raperda Prakarsa DPRD Muba yang disusun oleh Bapemperda DPRD Muba dan disampaikan melalui juru bicaranya Ahmad Fauzi yakni Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten, dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara seksama untuk memformulasikan ketentuan hukum yang mampu melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan seadil-adilnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE