ISI

Pj Bupati Apriyadi : Percepat E- katalog Lokal dan Manfaatkan Toko Daring


25-October-2022, 10:07


MUBA, SO – PJ Bupati Apriyadi Keluarkan Instruksi Bupati No 346/2022 tentang Penyelenggaraan katalog elektronik dan pemanfaatan toko daring

Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi mendorong semua warga Bumi Serasan Sekate untuk bangga dan membela semua jenis usaha kecil menengah hingga e katalog lokal dan pemanfaatan toko daring. Penegasan dilakukan Apriyadi dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Muba no 346/ 2022 pada 24 Oktober 2022 tentang penyelenggaraan katalog elektronik dan pemanfaatan toko daring.

Menurut Apriyadi apa yang dilakukannya merupakan tindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2022. Inpres ini berisi tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam
Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Melalui Inpres ini Presiden ingin menyukseskan Gearakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui mekanisme
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tentang model belanja ini, orang nomor satu di Muba juga mempedomani Surat Edaran Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 14 Tahun 2022 yang berisi pencegahan korupsi dari kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui Implementasi E-Katalog.

“Kepada Inspektur Kabupaten Musi Banyuasin; Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, para camat, para Kepala Bagian di Setda, Direktur RSUD Sekayu;
dan seluruh pimpinan Instansi lain di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin saya wanti-wanti betul melaksanakan intruksi ini,” tegas Pj Bupati Muba Apriyadi, Selasa (25/10/2022).

Ini isi lengkap Instruksi Bupati Apriyadi
PERTAMA
Mendorong percepatan produk dalam negeri
dan/produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi untuk tayang dalam Katalog Lokal atau Toko Daring.

KEDUA
Mendorong pelaku Usaha/Penyedia Barang/Jasa dan UMKM seperti produk makan minum, alat tulis kantor, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, pakaian dinas dan kain tradisional, servis kendaraan, hewan ternak, souvenir, seragam sekolah dan produk lainnya untuk mendaftarkan diri pada Katalog Lokal/Toko Daring dengan alamat e katalog.lkpp.go.id atau datang langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Musi Banyuasin.

KETIGA
Belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring minimal 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

KEEMPAT
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat
Pengadaan (PP) untuk melaksanakan Pengadaan
Barang dan Jasa melalui Katalog Lokal atau Toko
Daring yang tersedia dalam etalase katalog elektronik lokal Kabupaten Musi Banyuasin.

KELIMA
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk tidak memproses pembayaran pengadaan barang/jasa apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KEEMPAT.

KEENAM
Melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi Bupati ini kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Musi Banyuasin dan akan menjadi bahan evaluasi;
Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE