ISI

Polsek Jarai Gelandang Lori Saputra Pelaku Curat Menyusul Temannya


12-October-2022, 23:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berbekal LP/B-01/ III /2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Jarai, tanggal 4 Maret 2022, perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP, terhadap korban Husni (49) warga desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat, membuat Lori Saputra (22) warga kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam ini, digelandang Polsek Jarai untuk menyusul temannya kedalam Sel Tahanan.

Pria yang dikenal dengan sebutan Alek tersebut, merupakan terduga pelaku Curat dengan TKP desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, yang melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira jam 10.00 WIB, bersama rekan rekannya yang telah lebih dulu diamankan dan proses hukum.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, bahwasanya Lori Saputra alias Alek ini merupakan orang ketiga terduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang ditangkap.

“Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap Bahyu Ahmad Ripen alias Ipung dan Yogi Pirdaus. Untuk berkas kedua tersangka telah di Sidik Polsek Jarai, dan telah menjalani hukuman ada yang di Lapas Pagar Alam, serta di Lapas Kelas IIA Lahat,” ungkap Liespono, pada Rabu (12/10/2022).

Kronologis kejadian dijelaskan Liespono, pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB, saat pelapor pulang kerumahnya didesa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, bertemu anaknya yang bernama Hazim Ghozali yang tinggal dirumah.

“Anaknya menceritakan benar terjadi Pencurian sekira pukul 03.00 WIB, adapun barang yang hilang di dalam rumah, berupa dua (2) unit SPM milik Pelapor dan milik JULI. Masing masing merk SPM Yamaha Vixion warna merah Nopol BG 4781 RO Noka: MH33C10017K014352 Nosin: 3C1-014418 dan 1 unit SPM 1 Yamaha Vega ZR Nopol BD 4771 PI warna biru Noka: MH3509204BJ266341 Nosin: 5D9-1266420,” tegasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, sambung Liespono, korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jarai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sedangkan, proses penangkapan dikatakannya, pada Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB, bertempat di Terminal Nendagung Kota Pagar Alam oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota mengamankan satu orang laki laki yang mengaku bernama Lori Saputra alias Alek.

“Usai diamankan terduga pelaku Curat ini langsung digelandang ke Polsek Jarai guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan satu 1 unit sepeda motor Vixion dengan Nopol BG 4781 RO,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE