ISI

Polsek Jarai Gelandang Lori Saputra Pelaku Curat Menyusul Temannya


12-October-2022, 23:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berbekal LP/B-01/ III /2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Jarai, tanggal 4 Maret 2022, perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP, terhadap korban Husni (49) warga desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang Lahat, membuat Lori Saputra (22) warga kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam ini, digelandang Polsek Jarai untuk menyusul temannya kedalam Sel Tahanan.

Pria yang dikenal dengan sebutan Alek tersebut, merupakan terduga pelaku Curat dengan TKP desa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, yang melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira jam 10.00 WIB, bersama rekan rekannya yang telah lebih dulu diamankan dan proses hukum.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, bahwasanya Lori Saputra alias Alek ini merupakan orang ketiga terduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang ditangkap.

“Sebelumnya, petugas lebih dulu menangkap Bahyu Ahmad Ripen alias Ipung dan Yogi Pirdaus. Untuk berkas kedua tersangka telah di Sidik Polsek Jarai, dan telah menjalani hukuman ada yang di Lapas Pagar Alam, serta di Lapas Kelas IIA Lahat,” ungkap Liespono, pada Rabu (12/10/2022).

Kronologis kejadian dijelaskan Liespono, pada Sabtu tanggal 20 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB, saat pelapor pulang kerumahnya didesa Bandu Agung kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, bertemu anaknya yang bernama Hazim Ghozali yang tinggal dirumah.

“Anaknya menceritakan benar terjadi Pencurian sekira pukul 03.00 WIB, adapun barang yang hilang di dalam rumah, berupa dua (2) unit SPM milik Pelapor dan milik JULI. Masing masing merk SPM Yamaha Vixion warna merah Nopol BG 4781 RO Noka: MH33C10017K014352 Nosin: 3C1-014418 dan 1 unit SPM 1 Yamaha Vega ZR Nopol BD 4771 PI warna biru Noka: MH3509204BJ266341 Nosin: 5D9-1266420,” tegasnya.

Akibat dari kejadian tersebut, sambung Liespono, korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jarai untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sedangkan, proses penangkapan dikatakannya, pada Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira jam 17.30 WIB, bertempat di Terminal Nendagung Kota Pagar Alam oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota mengamankan satu orang laki laki yang mengaku bernama Lori Saputra alias Alek.

“Usai diamankan terduga pelaku Curat ini langsung digelandang ke Polsek Jarai guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan satu 1 unit sepeda motor Vixion dengan Nopol BG 4781 RO,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE