ISI

TIM LANDAK SATRESKRIM POLRES MURA TANGKAP PELAKU RAMPOK JALINSUM


8-October-2022, 23:53


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS – Akhirnya, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap satu dari lima pelaku perampokan mobil yang berisikan karyawan PT. SMS, pada Senin, 19 September 2022 lalu pukul 07.00 WIB di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, Tersangka inisial H alias Hans (40) warga Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung ditangkap dirumahnya pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sementara empat pelaku lainnya masing-masing inisial D, AY, Ha, M masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Hal ini dibenarkan Oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK.M.Si dalam Press rilisnya.

Dalam Press confenerence ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Wakapolres Musi Rawas serta Kasat Reskrim Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH.

Dikatakannya Kapolres Musi Rawas, pelaku ( H) ditangkap dirumahnya di Provinsi Lampung. Pelaku (H) beserta 4 rekannya merapok uang sebsar 300 juta rupiah.

“Dari keterangan (H), dirinya bersama D mengikuti mobil korban dari Simpang Pasar Muara Beliti sampai ke TKP. Dan Hans ini mendapat bagian uang 10 juta Rupiah” jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres Mura, otak pelaku yang merencanakan perampokan ini ialah (D) masih DPO.

Sementara itu pelaku lainnya inisial H membawa senjata tajam jenis parang dan mendapat bagian Rp 30 juta. Dan tersangka M berperan sebagai mengancam korban yang duduk berada di sebelah sopir dengan menggunakan satu buah senjata api rakitan serta mengambil tas dan kantong plastik yang berisikan uang. Mendapatkan bagian sebesar Rp.30 juta. Kemudian tersangka AY berperan sebagai berdiri di depan mobil sembari mengacungkan satu buah senjata api rakitan kearah mobil, mendaptkan bagian sebesar Rp.30 juta.

“Para tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara” jelas AKBP Achmad Gusti Hartono.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku menghadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok ke Jalinsum.

“Lalu saat korban berhenti, pelaku 7 orang keluar dari semak-semak langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu,” ungkapnya.

Kemudian pelaku yang menggunakan senjata api rakitan (Senpira) laras pendek dan parang, memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.

Untuk 4 orang lainnya Masih DPO, tandasnya singkat.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

LAHAT - 21-May-2024, 16:03

YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE