ISI

Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Curat 3C


4-October-2022, 21:06


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus Non To Ops Sikat II Musi 2022 perkara dugaan Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat dibawa komando AKP Heri Kurniawan SH, MH ini berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kasus Curat 3C yakni, Riki Darmawansyah (19), dan Frandika Fernando (19) keduanya merupakan warga desa Talang Baru kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, pada Selasa tanggal 4 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat telah mengungkap kasus Non To Ops Sikat II Musi 2022 perkara dugaan Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Curat 3C.

Kasus Curat sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana dijelaskan Liespono, berbekal LP/237/X/2022/Res Lahat/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, atas korban Raka Thias Stiaji (22) warga Jl Pahlawan kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, waktu kejadian pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekira jam 02.30 WIB, dengan TKP di Jl kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dicucian mobil Serasan Steam Bandar Jaya.

“Usai mendengarkan keterangan korban dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi, Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak guna memburuh keberadaan para Pelaku yang ada,” ujarnya.

Untuk kronologis kejadian, menurut Liespono, pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira jam 02.30 WIB berlokasi di Jl D1 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, tepatnya dicucian mobil Serasan Steam telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Dengan cara TSK memanjat dari bagian belakang rumah dengan menggunakan tangga, kemudian TSK masuk kedalam kamar korban yang dalam keadaan tertidur pulas. Dan, pelaku menggondol 1 unit Hp Merk Vivo S1 warna hitam putih IMEI 868725045534339, juga 1 unit Hp Merk Realme C21 warna hitam 868725045534321, 1 unit Hp Merk Realme C11 dan dompet yang berisikan uang sebesar Rp.6.000.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.14 juta dan melapor ke SPKT Polres Lahat, guna untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Liespono.

Liespono mengatakan kronologis penangkapan, pada Selasa tanggal 4 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Macan Kumbang Polres Lahat melakukan penangkapan bertempat di Polres Muara Enim terhadap terduga pelaku Riki Darmawansyah yang saat itu sedang bekerja sebagai tukang.

“Lalu, dilakukan pengembangan dari tersangka didapati lagi, satu TSK yang sedang berada di Kosan kelurahan Tungkal Kabupaten Muara Enim sekira jam 12.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap Frandika Fernando yang lagi santai di Kosannya, kemudian kedua TSK langsung digelandang ke Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. Seraya menambahkan untuk BB 1 unit Handphone merk Realme II warna abu-abu, 1 unit Handphone merk Realme C21 warna hitam, 1 buah tas Pinggang warna biru Dongker merk Sport, dan 1 buah dompet coklat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE