ISI

Pemkab Muba Gandeng STIA LAN Bandung Kuatkan Kelembagaan Perangkat Daerah


29-September-2022, 23:45


MUBA, SO – Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi memimpin rapat finalisasi kajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba oleh Tim Kajian STIA LAN Bandung, di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (29/9/2022).

Rapat tersebut diikuti oleh Asisten III Setda Muba Safaruddin, Kepala Perangkat Muba terkait, Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Bandung Muhamad Nur Afandi SPd MT, dan Tim Kajian STIA LAN Bandung secara virtual.

Dalam kesempatan itu Ketua Tim Kajian STIA LAN Bandung Rofi Ramadhona Iyoega memaparkan hasil rekomendasi kajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Muba dengan menerapkan tiga perspektif pengkajian, yakni yuridis/normatif, akademis atau teoritis, dan kebutuhan empiris. Ia menyebutkan ada beberapa unit dan fungsi perangkat daerah perlu di-merger hingga perubahan struktur organisasi.

“Seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, dan Dinas Perikanan. Kemudian Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, juga Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro, dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ke tujuh perangkat daerah ini perlu di aliansi atau merger mengingat ada unit dan fungsinya yang perlu disinergikan,” paparnya.

Lanjutnya, ada juga perangkat daerah yang perlu di reorientasi, adalah Dinas Perhubungan bertambah urusan Penerangan Jalan Umum (PJU), sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkurang urusan PJU.

Kemudian, Tim Kajian STIA LAN juga merekomendasikan refungsionalisasi Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai upaya memfungsikan kembali unit organisasi yang belum berkinerja optimal sesuai tugas.

“Terkait refungsionalisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa sub urusan kebakaran merupakan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sub urusan kebakaran setara dengan sub urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar lainnya, yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta sosial,” beber Rofi.

Wadir I Bidang Akademik Poltek STIA LAN Muhamad Nur Afandi SPd MT merasa bersyukur proses penyusunan pengkajian penguatan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muba berjalan baik, hingga penyampaian laporan akhir sabagai tahap akhir pengkajian.

“Harapan kami, semoga ini menjadi masukan mengambil kebijakan dalam penguatan kelembagaan pemerintah Daerah Kabupaten Muba,” ucapnya.

Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan terima kasih kepada Tim Kajian STIA LAN yang telah menyiapkan laporan akhir pengkajian evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Muba.

“Hari ini kita akan melakukan kesimpulan atas rekomendasi dan diskusi selama ini terkait rencana penataan kelembagaan
Semoga hasil ini maksimal, tentu kedepan kita akan coba menindaklanjuti rekomendasi ini,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE