ISI
Pemkab Muba Ikuti Sosialisasi SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ
23-September-2022, 13:38
MUBA, SO – Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Safaruddin MSi mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Mendagri Nomor 821/5492/SJ Tanggal 14 September 2022 Hal Persetujuan Menteri Dalam Negeri Kepada Pelaksana Tugas / Penjabat / Penjabat Sementara
Kepala Daerah dalam aspek Kepegawaian Perangkat Daerah secara Virtual, Jumat (23/09/2022) di Ruang Rapat Bupati.
Dalam sosialisasi ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro menekankan beberapa hal yang harus dipahami dalam surat edaran tersebut.Yaitu terkait dengan pemberian kewenangan sangat terbatas terhadap 2 hal yaitu pemberhentian atau pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai Peraturan perundang-undangan. Mutasi Antar Daerah/Instansi sesuai ketentuan dari Persyaratan perundang-undangan, tidak termasuk mutasi jabatan.
“Tiga pokok utama di poin 4 bahwa Menteri Dalam Negeri memberikan persetujuan tertulis kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Walikota untuk melakukan : a. Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/Aparatur Sipil Negera di lingkungan pemerintah daerah provinisi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, point b. Persetujuan mutasi antardaerah dan/atau antar instansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,”terangnya.
Dengan demikian, Suhajar mengatakan bahwa tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada Pasal 71 ayat (2) dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, mengatur bahwa:
a. Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
b. Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
Selanjutnya Berdasarkan ketentuan Pasal 132A ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa “Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai”. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Kemudian Berkenaan dengan larangan mutasi sebagaimana tersebut di atas, dalam angka 2 huruf a Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K 26-30/V 100-2/99 tanggal 19 Oktober 2015 Hal Penjelasan atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah, menjelaskan bahwa, Penjabat Kepala Daerah tidak memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian untuk melakukan mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam/dari jabatan ASN.
“Selanjutnya, Pelaksana Tugas (Plt). Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Walikota agar melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak dilakukannya tindakan Kepegawaian,”katanya.
Terakhir, ia menyampaikan bahwa “Pak Menteri berharap Pj Gubernur, Pj Bupati dan penjabat lainnya agar dapat bekerja lebih maksimal, harus netral dan wajib netral agar daerah yang bapak bapak pimpin lebih bisa terus maju dan dapat mencapai kesejahteraan rakyat,”pungkasnya.
Sementara, Ditjen Otda Kemendagri Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME mengurai 2 hal yaitu pertama pemberhentian atau pemberhentian sementara penjatuhan sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran disiplin atau tidak jelas betulnya bagi yang lagi lanjut proses hukum, sebagaimana amanat undang-undang.
Kedua, Mutasi ASN Antar Daerah/Instansi pemerintah tidak termasuk mutasi jabatan struktural, mutasi kepala sekolah, kepala puskesmas. Ia juga mengatakan jika ada ASN tersangka tindak pidana korupsi harus segera diberhentikan, dan Pj Bupati tidak harus meminta izin dari kementerian.
“Dalam Kesempatan ini, Saya menjelaskan terkait pemberian kewenangan oleh pak Menteri. Dan kewenangan itu sangat terbatas diberikan kepada bapak /ibu tujuannya untuk akselerasi layanan pimpinan, kemudian penyederhanaan prosedur,”terangnya.
Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi menyatakan bahwa Pemkab Muba siap menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kementerian yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Dengan adanya sosialisasi ini, tentunya akan lebih memahami lebih luas ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat menghindari kekeliruan dalam memberikan keputusan,”pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
MURATARA - 5-October-2026, 23:11
Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan
MURATARA — Polres Musi Rawas Utara (Muratara) jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menang
-
LAHAT - 5-October-2026, 21:31
HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat
LAHAT—— Dua Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Lahat dan Pseksu memberikan kejutan
-
LAHAT - 5-October-2026, 21:30
Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028
LAHAT—– Bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 1) kecamatan Pseksu, Kabupaten
-
PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24
HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA
PALEMBANG ,SO — Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH menghadiri Upacara Parade Hari Ulang Ta
-
BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23
BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL
BANYUASIN ,SO – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. bersama Sekda Banyuasin, Ir. Erwin I
-
EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47
𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠
𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆 – Ketua TP-PKK Kabupaten Empat Lawang, Hj. Hepy Sapr
-
PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠
𝐏𝐀𝐋𝐄𝐌𝐁𝐀𝐍𝐆 – Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menghadiri Upacara P
-
MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas
MUARA ENIM – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) k
-
MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40
Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81
Muara Enim – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81
-
LAHAT - 5-October-2026, 12:46
Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E
LAHAT—– Bertempat dilapangan Polres Lahat dilaksanakan Upacara kenaikan Pangkat Pengabdi
-
PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45
Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan melalui Operasi Sikat I Musi 2026 mengungkap 30 kasus kejahatan
-
PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45
HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitme
-
LAHAT - 5-October-2026, 12:44
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru
LAHAT—– Kasus dugaan pemalsuan surat dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU No.01
-
PALI - 5-October-2026, 12:43
KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN
Sriwijayaonline.com, PALI — Tim Pembina Samsat PALI menggelar sosialisasi program pemutihan pajak
-
LAHAT - 4-October-2026, 14:49
Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu
LAHAT—– Upaya antisipasi 3C dan Pemkabaran Hutan dan Lahan, terus ditingkatkan oleh Pols
-
MUBA - 3-October-2026, 21:27
Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.
MUBA, SO – Suasana riuh dan penuh semangat mewarnai kawasan tepi Sungai Musi, Desa Bailangu Ti
-
LAHAT - 3-October-2026, 18:52
Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji
Lahat – Pembangunan akses menuju kawasan Wisata Megalitikum di Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, ter
-
OKU - 3-October-2026, 18:32
POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026
BATURAJA – OPS PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026 DILAKSANAKAN OLEH PERSONIL
-
OKU - 3-October-2026, 18:21
Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim
Baturaja – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Baturaja Barat telah melaksanakan kegiatan penegakkan
-
PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24
KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS
BANYUASIN ,SO— Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penga
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 30-September-2026, 12:36
Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44
PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL
LAHAT - 29-September-2026, 13:05
Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket
LAHAT - 29-September-2026, 12:37
Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat
LAHAT - 29-September-2026, 12:08
Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek
LAHAT - 28-September-2026, 21:36
Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah
MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36
TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian
LAHAT - 28-September-2026, 20:09
Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat
LAHAT - 28-September-2026, 18:42
Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP
LAHAT - 28-September-2026, 18:41
Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat
LAHAT - 28-September-2026, 18:33
Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat
MUBA - 28-September-2026, 13:58
Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi
JAKARTA - 28-September-2026, 10:01
𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔
LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58
PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat
LAHAT - 27-September-2026, 22:28
Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat
PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21
Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus
LAHAT - 27-September-2026, 18:50
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu
LAHAT - 27-September-2026, 18:36
Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel
LAHAT - 27-September-2026, 18:35
HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah
LAHAT - 27-September-2026, 18:35
Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI
LAHAT - 27-September-2026, 14:51
64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat
JAKARTA - 27-September-2026, 07:04
Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026
LAHAT - 26-September-2026, 20:05
Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla
LAHAT - 26-September-2026, 17:28
Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
-
Catatan Sriwijaya 1-June-2020, 11:50
SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17
CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja
Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H
Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-
-
Catatan Sriwijaya 9-January-2020, 21:26
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
-
Catatan Sriwijaya 30-December-2018, 09:17
ALUMNI HIMPUNAN DALAM PUSARAN POLITIK BERBIAYA MAHAL
Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 disikapi oleh keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Lubukling
-
Catatan Sriwijaya 13-December-2018, 16:11
WILLY LP : MENDUKUNG OPSI MILITER DI PAPUA
Konflik di tanah Papua kembali memanas pasca tewasnya 19 pekerja PT. Istaka Karya (sumber lain menye
-
Catatan Sriwijaya 26-August-2018, 22:26
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik Indonesia adalah Negara hukum, i
-
Catatan Sriwijaya 22-December-2017, 20:35
AHMAD YANI (7) : REFLEKSI AKHIR TAHUN : PERSOALAN PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI TANAH AIR
Tinggal menghitung hari, jam, menit dan detik kita akan memasuki pergantian tahun 2019, sebuah momen
-
Catatan Sriwijaya 29-October-2017, 06:53
CATATAN RIO CK (11) : MOMENTUM PERGANTIAN TAHUN : Refleksi, Evaluasi, Dan Proyeksi Lembaga Penegakan Hukum
Siklus pergantian tahun yang akan sesegera usai dan berakhir dapatlah dijadikan sebuah momentum un
-
Catatan Sriwijaya 21-December-2014, 01:24
BSD (1) : CARA BAIK DAN BENAR KORUPSI GRATIFIKASI
Untuk mencegah atau mengetahui modus operandi Korupsi Gratifikasi, penulis menggunakan metode ter
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E




