ISI

Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2022, di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU


24-March-2022, 20:29


OKU – PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten OKU Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (22/03/2022).

Laporan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Bappelitbangda OKU Dr. Pademi Alamsyah SKM, M.Kes., menyampaikan maksud dari penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2022 ini adalah untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2023 sebagai bahan penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten OKU tahun 2023. Musrenbang RKPD Kabupaten OKU tahun 2022 ini bertujuan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten OKU tahun 2023, program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah yang diakomodir dan yang belum diakomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2023. Semua itu akan menjadi masukan guna penyempurnaan rancangan akhir Kabupaten OKU tahun 2023.

Musrenbang dilaksanakan selama 4 hari yaitu tanggal 22 hingga 25 Maret 2022.PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., menyampaikan pada prinsipnya Musrenbang dilaksanakan guna menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat Desa dan Kecamatan di Kabupaten OKU. Perlu diperhatikan agar yang telah menjadi usulan dan aspirasi Desa dan Kecamatan dapat menjadi perhatian bersama. Mengingat aspirasi tersebut sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat. Namun demikian metode screening harus dilaksanakan artinya tidak semua usualan dapat terelasisasi dengan memperhatikan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU dengan skala prioritas. Perlu dipahami beberapa hal sebagai berikut antara lain, agar dalam pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten OKU dapat disinergikan kepada program Pemerintah Provinsi dan Pusat dan tingkatkan akuntabillitas sehingga hasil program dapat terukur dan terarah.

Mewakili Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto., menyampaikan pokok-pokok fikiran DPRD OKU mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2022, melalui acara diharapkan dapat dijadikan pedoman untuk menyusun rencana pembangunan agar lebih terarah tepat sasaran serta tepat waktu. Pokok-pokok fikiran DPRD tersendiri diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD selanjutnya melalui Musrenbang RKPD Ini pokok-pokok fikiran DPRD yang dihasilkan dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan dewan yang dikenal dengan sebutan kegiatan reses anggota DPRD kiranya dapat diakomodir. Hasil pokok-pokok fikiran sejatinya telah dirangkum oleh DPRD OKU untuk menjadi usulan program pembangunan Kabupaten OKU ditahun 2023.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE