ISI

Progress Rekonsiliasi Pajak Pusat Atas Belanja dari APBD di Wilayah KPPN Lahat


11-March-2022, 23:16


LAHAT – Demi mendukung upaya peningkatan penerimaan negara, pemerintah daerah melakukan penyetoran pajak pusat atas belanja dari APBD. Berdasarkan PMK No.233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus, disebutkan pengelolaan DBH dilakukan dengan memperhatikan peran serta pemerintah daerah dalam peningkatan penerimaan negara, Jumat (11/03/22)

Dalam peraturan tersebut disebutkan juga bahwa penyaluran DBH Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut/ disetor ke kas umum negara atas belanja yang berasal dari APBD. BAR ditandatangani oleh pemerintah daerah bersama unit vertikal Kementerian Keuangan setempat yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-18/PK/2021 tentang Penegasan Kewajiban Penyampaian Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat yang dipungut/ disetor ke rekening kas umum negara atas belanja yang berasal dari APBD, agar segera dilaksanakan penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak antara Pemerintah Daerah, KPP, dan KPPN.

Hingga bulan Maret 2022, terdapat tiga Pemerintah Kabupaten/ Kota di wilayah KPPN Lahat yang telah menyelesaikan rekonsiliasi pajak untuk periode semester II tahun 2021 yang meliputi Pemkab Lahat, Pemkot Pagar Alam, dan Pemkab Empat Lawang. Dengan memastikan keakuratan data setoran, telah terverifikasi sebanyak 8.040 transaksi penyetoran pajak dari Pemkot Pagar Alam sebesar 11 miliar. Adapun untuk Pemkab Lahat terdapat 9.854 transaksi penyetoran pajak dengan nilai sebesar 55,58 miliar. Sementara Pemkab Empat Lawang telah menyelesaikan rekonsiliasi pajak untuk setoran pajak sebesar 46,47 miliar untuk 12.724 transaksi.

KPPN Lahat melakukan verifikasi kebenaran data penyetoran pajak meliputi data NTPN, kode akun, dan nilai setoran pajak. Kode akun terdiri atas kode akun 411121 untuk jenis pajak penghasilan pasal 21, 411122 untuk jenis pajak penghasilan pasal 22, 411124 untuk jenis pajak penghasilan pasal 23, 411128 untuk jenis pajak penghasilan pasal 4 (2), 411211 untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri, dan pajak lainnya.

Dari ketiga Kabupaten/Kota di atas, tidak terdapat selisih atas setoran pajak yang dilakukan pemda sehingga Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dapat diterbitkan. BAR tersebut sebagai hasil verifikasi antara Pemda yang bersangkutan dengan KPP Pratama Lahat dan KPPN Lahat, dengan memperhatikan kesesuaian antara jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang telah dipungut/disetor.

KPPN Lahat mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPP Pratama Lahat , BKD Kota Pagar Alam, BPKAD Kab. Lahat, dan BPKAD Kab. Empat Lawang, serta para pihak terkait atas kerjasamanya dalam menyelesaikan rekonsiliasi pajak semester II tahun 2021 secara tepat waktu. KPPN Lahat juga berharap sinergi dapat terus terlaksana dengan baik dan dapat ditingkatkan kedepannya untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Lahat.

Oleh : Novenia Puspita Anggraini/ KPPN Lahat

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE