ISI

PN Lahat Sidangkan Empat Orang Pejual Mikol

Terkait Langgar Perda Kabupaten Lahat

27-August-2021, 20:47


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Tindakan tegas mulai dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, dibawa Pimpinan selaku Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP.MM.

Terutama warung warung yang berdagang Minuman Beralkohol (Mikol) di Seputaran Kecamatan Lahat, yang selama ini, sudah beberapa kali diperingatkan oleh Tim Gabungan mulai Pol-PP, TNI, Polres Lahat, dan Subdenpom Lahat. Namun, tetap sipenjual Mikol tidak mengindahkan peringatan dan surat teguran tersebut.

Puncaknya, razia petugas gabungan kembali dilaksanakan pada Rabu malam Kamis lalu. Alhasil dari razia Cipta Kondisi tersebut, selain mengamankan empat (4) orang penjual Mikol berikut menyita barang bukti (BB) minuman beralkohol sebanyak 74 botol Mikol berbagai merk, sehingga, harus menjalani proses Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Pada Jum’at (27/08/2021) kemarin keempat pemilik warung yang kedapatan menjual Minuman Beralkohol (Mikol) yakni, Rendi, Elsi, Arif, dan Beni, menjalankan proses Sidang Tipiring di PN Lahat yang dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.

“Hasil razia Cipta Kondisi tersebut, sebanyak 74 Minuman Beralkohol (Miko) dapat kita sita dari keempat orang pemilik warung di Seputaran Kecamatan Kota Lahat itu,” ungkap Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM.

Untuk tindak lanjutnya, sambung Fauzan, selain telah melaporkan kepada Bupati Lahat, Wabup Lahat, dan Sekda Lahat, guna meneruskan keproses hukum untuk empat orang penjual Minuman Beralkohol (Mikol) tersebut.

Sedangkan, jenis perkara yang diajukan guna untuk diproses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Lahat, dijelaskan Fauzan, karena, keempat pemilik warung yang menjual Mikol diseputaran Kecamatan Lahat ini, telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat.

“Kita ajukan mereka untuk proses Sidang Tipiring di PN Lahat, lantaran telah melanggar Perda Lahat Nomor 1 tahun 2010, yakni menjual minuman keras tanpa izin,” tuturnya.

Berdasarkan keputusan Sidang Tipiring untuk keempat orang pemilik warung yang kedapatan menjual Minuman Beralkohol (Mikol), Ketua Majelis Hakim memutuskan keempat orang tersebut, mendapat ganjaran dikurung selama tujuh (7) hari.

“Hasil keputusan Sidang Tipiring keempat orang penjual Minuman Beralkohol (Mikol) diantaranya, Rendi, Elsi, Arif, dan, Beni, diputuskan bersalah dan dihukum pidana kurungan selama 7 hari,” pungkas Fauzan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE