ISI

Polda Sumsel Terbitkan LP PT Suprame Energy


29-July-2021, 20:03


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terkait temuan ratusan karyawan dan Subcon PT Suprame Energy yang terpapar Covid 19 yang diduga sengaja menyebarkan virus Corona di Kabupaten Lahat, yang diketahui setelah Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup H.Haryanto SE MM, Pj Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad MPdi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kesejumlah hotel, penginapan, Losmen, dan Mes yang ada di Kabupaten Lahat.

Setelah melakukan beberapa kali rapat koordinasi (Rakor) akhirnya sanksi sesuai aturan yang berlaku diberikan Bupati Lahat kepada PT SERD yang terbukti lalai dalam mengawasi karyawan yang terkontaminasi virus Covid 19 dengan berkeliaran di pemukiman masyarakat.

Termasuk, agar permasalahan tersebut tidak terulang Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat menginstruksikan Camat agar memperketat pengawasan dan mendirikan Pos PPKM dipintu keluar masuk PT SERD.

Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan, secepatnya akan memberi sanksi kepada PT Suprame Energy Rantau Dedap, karena telah membahayakan kesehatan dan nyawa masyarakat Kabupaten Lahat. Sanksi ini dilayangkan imbas dari ulah PT Suprame Energi yang memasukkan karyawannya untuk isolasi mandiri (isoman) di sejumlah Hotel, Penginapan dan kontrakan di Kota Lahat tanpa ada koordinasi dengan Satgas Covid-19. Dimana diduga, sebanyak 290 karyawan itu, ikut menyebarkan virus karena tidak sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan.

“Karena itu perlu segera ada sanksi yang akan diberikan kepada PT.Suprame Energi. Karena Saya tidak ingin ada warga Lahat yang meninggal lagi karena Covid-19 yang disebarkan karyawan perusahaan itu,”ujarnya.

Bupati Lahat meminta kepada Satgas Covid-19 Lahat harus segera membentuk pos penjagaan di pintu masuk ke PT Suprame Energy, guna memantau keluar masuk karyawan. Jangan lagi ada karyawan PT Suprame Energy yang masuk ke Lahat untuk lakukan isoman.

“Jika mereka ingin membawa karyawannya isoman ke daerah lain silakan, jangan lagi ke Lahat apabila masih akan diberikan Sanksi diberikan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” ucap Bupati Lahat.

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Waka Polres, Kompol Jossy Andrianto Sst MM membenarkan, Polda Sumsel sudah menerbitkan LP untuk PT Suprame Energy ke rana UU Karantina. Informasi terakhir tim tengah lakukan penyelidikan.

“Semoga dengan ini pihak PT Suprame Energy tidak akan mengulangi kesalahan yang telah dilakukan,”pungkasnya.

Terakhir informasi yang didapat dilapangan, Penyidik Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang dilakukan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, selama 2 hari berturut turut termasuk salah satunya Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE