ISI

Berdalih Abis Kontrak Polis, Motor Hilang Tidak Ada Ganti Rugi Asuransi


27-July-2021, 20:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Berdalih abis kontrak polis asuransi atau mati polis dari tanggal 29 Mei 2019, membuat pihak Asuransi Bumi Putra selaku rekanan dari Dealer PT Thamrin Brothers Lahat yang berlokasi di Jl Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tidak bisa menggeluarkan uang asuransi kehilangan motor.

Peristiwa hilangnya motor korban, terjadi pada Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira pukul 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kosan milik saudara Yosi yang beralamat Prumnas Tiara Jl Pahlawan 2 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Akibat dari kejadian ini, korban yang bernama Gusti Satriani (35) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, merasa telah dirugikan, sehingga, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat dengan Nomor: LPB/151/VII 2021/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel.

Terlebih lagi, korban saat hendak mengurus Asuransi yang ia bayar selama 18 bulan tersebut, tidak bisa dicairkan. Dengan alasan pihak PT Thamrin Brothers Lahat, Dikarenakan, korban nunggak bayar motornya Aerox 155 VVA/Abu Abu/2019.

“Pelayanan terhadap saya ketika hendak mempertanyakan ke Daeler PT Thamrin Brothers Lahat yang berlokasi di Jl Lembayung Kelurahan Bandar Agung, terkait soal uang asuransi saja, saya sempat kecewa sekali kak,” tegas korban Gusti Satriani warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, pada Selasa (27/07/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, dirinya melakukan angka kredit motor ke Daeler PT Thamrin Brothers Lahat yang berlokasi di Jl Lembayung Kelurahan Bandar Agung Lahat ini, motor Yamaha Aerox 155 VVA motor Cycle TBA No Po: 0071/Lahat/A/19) GEJ1E-0363011, MH3SG4610KJ208758.

“Motor tersebut, saya ambil kredit selama dua (2) tahun, dengan angsuran perbulannya sebesar Rp.1.335.000′-. Angsuran sudah saya bayar selama 18 bulan, tinggal sisa hanya 5 bulan lagi lunas. Namun, belum saya bayar dan nunggak, eh, pada Sabtu tanggal 03 Juli 2021 kemarin, motor tersebut raib saat saya sedang berada di Kosan milik saudara Yosi yang beralamat Prumnas Tiara Jl Pahlawan 2 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat,” ucap korban.

Terpisah, pimpinan dari Daeler PT Thamrin Brothers melalui bagian pengawasan Daeler PT Thamrin Brothers Yaya dikonfirmasi mengatakan, alasan terkait asuransi hilangnya motor korban Gusti Satriani warga Desa Manggul Kecamatan Lahat ini, dikarenakan perjanjian kontrak asuransi polisnya sudah berakhir.

“Jadi, dengan berakhirnya kontrak asuransi polis dari Jasaraharja Putra ini, secara otomatis dengan kehilangan motor korban Yamaha Aerox 155 VVA motor Cycle TBA No Po: 0071/Lahat/A/19) GEJ1E-0363011, MH3SG4610KJ208758 tersebut, merupakan bukan tanggungjawab kami dan asuransi lagi,” terang Yaya.

Kecuali, saat hilangnya motor korban, diakui Yaya, perjanjian asuransi polis dari Jasarahja Putra yang beralamat di Palembang itu, masih dalam keadaan aktif alias waktunya masih keadaan hidup tidak mati seperti saat ini.

“Asuransinya tetap akan dibayar apabila masih hidup. Tapi, kenyataannya sekarang Asuransi Polisi milik korban terhitung sejak tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei 2021. Memang benar, sikorban telah membayar angsuran sebanyak 18 bulan, dan sisa 5 bulan lagi dari perjanjian awal angka kredit selama 23 bulan,” tegas Yaya.

Sementara, kepala Jasaraharja Putra Palembang Catur membenarkan, berdasarkan janji kontrak dengan PT Thamrin Brothers QQ dengan siangka kredit sesuai Asuransi Polis berlaku sejak tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei 2021, sekira jam 12.00 WIB siang. Nah, apabila dari batas yang sudah ditentukan itu, maka lepas tanggungjawab Asuransi Polisnya.

“Sedangkan motor korban hilangnya pada Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sekira jam 11.30 WIB siang. Sehingga, dengan berakhir nya perjanjian asuransi polisnya maka berakhir juga tanggungjawab dari kami,” pungkas Catur. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE