ISI

Penjual Narkotika Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lahat


17-June-2021, 17:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran unit Res Narkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor

  • LP/A-87/ VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 13 Juni 2021, waktu kejadian sekira pukul 19.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Cemara Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH membenarkan bahwa unit Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga Penjual Narkotika jenis Shabu.

Tersangka yang ditangkap bernama Muhammad Abdillah (34) warga Jl Kebaktian PU RT 09 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Untuk kronologisnya dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika di TKP.

“Kemudian unit Satresnarkoba Polres Lahat langsung melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Minggu tanggal 13 Juni 2021 sekitar jam 19.30 WIB berhasil menangkap tangan terhadap seorang yang mengaku Muhammad Abdillah,” katanya.

Sipenjual ini, sambung Liespono, diamankan ketika sedang berada dipinggir Jl Cemara Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dipinggir jalan dekat sepeda motor miliknya. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan badang terhadap tersangka dan didapati barang bukti berupa satu buah bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat satu lembar Tissue terdapat satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

Barang haram tersebut, menurut Liespono, ditemukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat didalam kantong bagian depan sebelah kiri celana yang dipakainya. Tersangka mengaku bahwa barang itu, adalah miliknya yang didapat dengan cara membelinya dari salah seorang bernama Sarian (40) pedagang warga Desa Karang Baru Lahat, seharga Rp.400 ribu dan dijual kembali.

“Tanpa mengulur waktu lagi, TSK berikut BB dibawa ke Polres Lahat guna proses lebih lanjut. BB yang diamankan 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat bruto 0,28 gram, 1 lembar plastik warna hitam, 1 lembar Tissue, 1 potong celana Jens warna hitam, 1 unit Hp, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat I UU No 35 tahun 2009,” tutup Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE