ISI

KPH X DEMPO : PAGAR ALAM NIHIL LAPORAN PERBURUAN HEWAN LANGKA


19-February-2021, 11:28


PAGARALAM, SO – Polres Pagar Alam mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada laporan ataupun temuan adanya kasus perdangangan (jual-beli) hewan langka atau hewan yang dilindungi di wilayah hukum Kota Pagar Alam.Hal ini diungkapkan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Reskrim Polres Kota Pagar Alam IPDA Eka Herli saat ditemui D di ruang kerjanya, Jum’at (19/2).

Dirinya tak menampik, jika memang ada beberapa jenis hewan langka yang dulunya sempat menjadi pembicaraan yang menarik lantaran memiliki harga jual yang cukup tinggi sehingga memicu terjadinya perburuan liar terhadap jenis hewan-hewan yang dilindungi tersebut.

“Contohnya teringgiling,yang dulu kulitnya sampai berharga jutaan rupiah, dulu memang ada perburuan hewan langka ini,” Kata dia.

Dikatakan IPDA Eka, Untuk saat ini Pihkanya belum menemukan atau menerima laporan adanya aksi jual beli segala macam hewan langka ini,dan kalaupun ada,jelas ada Undang-undang yang mengatur serta ada sanksi pidana baik itu penjual maupun penadah atau pembeli.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang berkompeten dalam hal ini adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),karena Polres hanya menindak jika ada laporan,namun bisa menindak langsung jika kedapatan melakukan jual beli hewan langka tersebut.

“Artinya kita bisa menindak tanpa harus ada delik aduan jika memang itu ada di wilayah hukum Kota Pagar Alam,”tukasnya.

IPDA Eka Menambahkan, begitu juga dengan hewan langka yang dirumahkan atau dipelihara,harus mengantongi izin dari BKSDA dan izin itu juga diteruskan ke Polres Pagar Alam.

“Jadi kalau hewan itu sudah ada izin dari pihak yang berkompeten ada semacam sertifikat yang dipegang oleh pemilik atau pemelihara,”ujarnya.

Sementara Kepala UPTD KPH X Dempo Herry Mulyono menambahkan,apapun namanya hewan atau binatang yang ada didalam kawasan hutan lindung (Hutlin) semuanya termasuk hewan yang dilindungi. jika terjadi adanya perburuan didalam kawasan hutlin baik itu burung atau sejenis lainya tetap tidak diperkenankan sesuai dengan Undang-undang BKSD nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

“Dan kita bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika memang ada yang kedapatan melakukan perburuan didalan kawasan Hutlin,”tegas Herry.

Herry menuturkan, Untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan bebas hewan-hewan dilindungi ini,pihaknya selalu memaksimalkan personel seperti Polisi Hutan (Polhut) untuk mencegah adanya aksi perburuan di hutan lindung termasuk dititik rawan terjadinya aksi perburuan seperti di kawasan kampung IV Gunung Dempo.

“Kalau memang ada dan tidak bisa lagi diberikan teguran maka kita bisa menindak langsung sesuai dengan SOP,”pungkas dia. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE