ISI

KPH X DEMPO : PAGAR ALAM NIHIL LAPORAN PERBURUAN HEWAN LANGKA


19-February-2021, 11:28


PAGARALAM, SO – Polres Pagar Alam mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada laporan ataupun temuan adanya kasus perdangangan (jual-beli) hewan langka atau hewan yang dilindungi di wilayah hukum Kota Pagar Alam.Hal ini diungkapkan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Reskrim Polres Kota Pagar Alam IPDA Eka Herli saat ditemui D di ruang kerjanya, Jum’at (19/2).

Dirinya tak menampik, jika memang ada beberapa jenis hewan langka yang dulunya sempat menjadi pembicaraan yang menarik lantaran memiliki harga jual yang cukup tinggi sehingga memicu terjadinya perburuan liar terhadap jenis hewan-hewan yang dilindungi tersebut.

“Contohnya teringgiling,yang dulu kulitnya sampai berharga jutaan rupiah, dulu memang ada perburuan hewan langka ini,” Kata dia.

Dikatakan IPDA Eka, Untuk saat ini Pihkanya belum menemukan atau menerima laporan adanya aksi jual beli segala macam hewan langka ini,dan kalaupun ada,jelas ada Undang-undang yang mengatur serta ada sanksi pidana baik itu penjual maupun penadah atau pembeli.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang berkompeten dalam hal ini adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),karena Polres hanya menindak jika ada laporan,namun bisa menindak langsung jika kedapatan melakukan jual beli hewan langka tersebut.

“Artinya kita bisa menindak tanpa harus ada delik aduan jika memang itu ada di wilayah hukum Kota Pagar Alam,”tukasnya.

IPDA Eka Menambahkan, begitu juga dengan hewan langka yang dirumahkan atau dipelihara,harus mengantongi izin dari BKSDA dan izin itu juga diteruskan ke Polres Pagar Alam.

“Jadi kalau hewan itu sudah ada izin dari pihak yang berkompeten ada semacam sertifikat yang dipegang oleh pemilik atau pemelihara,”ujarnya.

Sementara Kepala UPTD KPH X Dempo Herry Mulyono menambahkan,apapun namanya hewan atau binatang yang ada didalam kawasan hutan lindung (Hutlin) semuanya termasuk hewan yang dilindungi. jika terjadi adanya perburuan didalam kawasan hutlin baik itu burung atau sejenis lainya tetap tidak diperkenankan sesuai dengan Undang-undang BKSD nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

“Dan kita bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika memang ada yang kedapatan melakukan perburuan didalan kawasan Hutlin,”tegas Herry.

Herry menuturkan, Untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan bebas hewan-hewan dilindungi ini,pihaknya selalu memaksimalkan personel seperti Polisi Hutan (Polhut) untuk mencegah adanya aksi perburuan di hutan lindung termasuk dititik rawan terjadinya aksi perburuan seperti di kawasan kampung IV Gunung Dempo.

“Kalau memang ada dan tidak bisa lagi diberikan teguran maka kita bisa menindak langsung sesuai dengan SOP,”pungkas dia. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE