ISI

Polres Muba Amankan 2 Kuris Sabu Lintas Provinsi


16-February-2021, 18:33


MUBA, SO -Jajaran satres narkoba polres muba berhasil mengamankan 1 kasus menonjol pelaku tindak pidana narkoba yang di duga merupakan jaringan bandar besar
Kedua tersangka tersebut berhasil di Amankan di jalan sekayu – lubuk Linggau dusun 3 desa bruge kecamatan babat Toman kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam Press Rilis nya pada,senin(15/02/20) bertempat di halaman Mapolres muba Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya. SH., MH. Mengatakan bahwasanya berkat kesigapan nya dan dari laporan dari masyarakat Satres narkoba berhasil mengamankan 2 orang tersangka AN. Taufik Hidayat Bin H.A. Karim (Alm) dan Desky Andika Bin Zakarya berupa barang bukti 1 (Satu) buah kantong plastik warna putih bening yang di balut dengan lakban warna coklat yang di duga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat 513.9 Gram, dan 2 (Dua)unit handphone yang di simpan dalam dasbort mobil Innova warna silver metalik yang bernopol: BM 1964 BH.

Penangkapan tersebut pada Sabtu, (13/02/21) sekitar pukul 19.30.wib personil satres Narkoba yang di pimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Jonroni M. Hasibuan, S.H dan Kanit IDIK I & II IPDA Dedi Kurniawan, S.H, IPTU Junardi, SH.

“Berkat kesigapan personil dari sat res narkoba Mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada kendaraan yang akan melintasi jalan dari arah musi rawas menuju kabupaten Musi Banyuasin”.

Selanjutnya Kasat bersama anggota melakukan survilence(Pembuntutan) Terhadap ciri ciri dari kendaraan Tersebut dengan jenis 1 (Satu) unit mobil kijang Innova warna silver metalik yang ber nopol. BM 1964 BH,”jelas Erlin.

Lanjutnya, Pada saat melintasi TKP Jalan Sekayu – lubuk Linggau dusun 3 Desa bruge kecamatan babat Toman kabupaten musi Banyuasin, pelaku berusaha untuk melakukan perlawanan kepada petugas kemudian petugas kepolisian dari satres Narkoba Polres Muba berusaha menabrakan mobil dari pelaku dari arah samping mobil pelaku berhenti di lakukan pengerbakan dan penangkapan di lanjutkan dengan pengeledahan terhadap 2 Tersangka di temukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis shabu sebanyak 1 (Satu) paket Dengan berat 513,9 gram yang di simpan di dalam sebuah dasbort mobil yang berhasil di sita dari tersangka,beber kapolres.

Tambahnya,Berdasarkan hasil interogasi di lapangan bahwa kedua tersangka bahwa barang haram tersebut akan di bawa dari Pekanbaru sebanyak 1,5 Kg, yang sebelumnya sudah mengantar shabu sebanyak 1 Kg di desa tebing kabupaten empat Lawang selanjutnya ½ KG akan di antarkan ke kota sekayu kabupaten Musi Banyuasin,cetusnya.

“Untuk Kedua pelaku tersebut merupakan jaringan bandar yang di jerat dengan Pasal primer 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 20 tahun penjara”,imbuhnya.

masih sambung erlin, untuk barang bukti narkoba yang di sita Sabu – Sabu dengan nilai Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan : 2.056 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika, dengan rasio 0,25 GRAM yang di konsumsi oleh 1 orang.

Masih di Lanjutkan erlin, untuk itu saya masih terus menghimbau :
Kepada semua elemen masyarakat di Kab.muba untuk membantu kepolisian secara bersama-sama dalam memerangi peredaran gelap narkoba.(tim)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE