ISI

Polsekta Lahat Ungkap Pelaku Curat dan Pengancaman


29-January-2021, 19:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Marzuki Darusman (21) warga SP 3 Palembang Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya, tidak bisa berkutik lagi. Setelah ditangkap oleh jajaran unit Reskrim Polsekta Lahat dibawa Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Buddi Agus SE bersama anggotanya.

Diamankannya tersangka, dan kini telah mendekam disel tahanan Polsekta Lahat, dikarenakan terjerat kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan kasus Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 335 KUHPidana.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kapolsekta IPTU Irsan SE, disampaikan Kanit Reskrim Polsekta Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE menjelaskan, usai menerima LP/B-06/I/2021/Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 28 Januari 2021.

Untuk kronologis kejadian dijelaskan Buddi Agus, pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 23.00 WIB, dengan TKP SP 3 Palembaja desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, telah terjadi peristiwa pencurian terhadap dua keping getah karet seberat 220 kilogram milik sipelapor.

Saat terduga pelaku melancarkan aksinya diceritkan Buddi Agus, awalnya belum diketahui dengan cara pelaku masuk ke dalam lokasi kebun karet milik pelapor yang dikelilingi oleh pagar kawat, kemudian pelaku mengambil getah karet tersebut yang masih berada di dalam cetakan persegi empat.

Akibat dari peristiwa itu, korban bernama Rukimin (53) warga SP 3 Palembaja desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat ini kata Buddi Agus, menggalami kerugian materi sebesar Rp.3 juta. Kemudian, pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekira jam 06.00 WIB, korban bersama warga menyusuri jejak kaki pelaku yang ternyata mengarah ke Pondok kebun milik pelaku.

“Sipelapor dan warga menemukan getah karet yang sebelumnya dicuri berada di belakang pondok milik terlapor dengan ditutupi menggunakan dedaunan. Selanjutnya, pelapor dan warga melaporkan temuan yang ada ke Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat,” urainya.

Lalu, sekira jam 07.00 WIB korban dan warga kembali menuju ke pondok milik terlapor dengan tujuan untuk mengklarifikasi temuan tersebut, namun, ketika korban bertemu dengan terduga pelaku tiba tiba tersangka mengacungkan senapan angin yang ada ditangannya kearah korban sambil berkata “KU TEMBAK KAMU” setelah itu, menyuruh korban bersama warga lainnya untuk pergi.

Sedangkan, kronologis penangkapan dikata mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI, dilakukan pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekira jam 15.00 WIB pada saat Tim Reskrim Polsekta Polres Lahat melakukan Patroli antisipasi 3C diwilayah Kecamatan Gumay Talang, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasannya tersangka berada disekitar pondoknya.

“Lantas, kemudian Tim Reskrim Polsek Kota bersama dengan masyarakat langsung menuju sumber informasi dan benar tersangka berada ditempat yang diinfokan. Kemudian, TKS dan BB diamankan dan dibawa ke Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tutup Buddi Agus. Seraya menambahkan, 2 keping getah karet sebesar 220 kilogram, dan 1 pucuk senapan angin merk SANATT. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE