ISI

Polsekta Lahat Ungkap Pelaku Curat dan Pengancaman


29-January-2021, 19:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Marzuki Darusman (21) warga SP 3 Palembang Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya, tidak bisa berkutik lagi. Setelah ditangkap oleh jajaran unit Reskrim Polsekta Lahat dibawa Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Buddi Agus SE bersama anggotanya.

Diamankannya tersangka, dan kini telah mendekam disel tahanan Polsekta Lahat, dikarenakan terjerat kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan kasus Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 335 KUHPidana.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kapolsekta IPTU Irsan SE, disampaikan Kanit Reskrim Polsekta Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE menjelaskan, usai menerima LP/B-06/I/2021/Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 28 Januari 2021.

Untuk kronologis kejadian dijelaskan Buddi Agus, pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 23.00 WIB, dengan TKP SP 3 Palembaja desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, telah terjadi peristiwa pencurian terhadap dua keping getah karet seberat 220 kilogram milik sipelapor.

Saat terduga pelaku melancarkan aksinya diceritkan Buddi Agus, awalnya belum diketahui dengan cara pelaku masuk ke dalam lokasi kebun karet milik pelapor yang dikelilingi oleh pagar kawat, kemudian pelaku mengambil getah karet tersebut yang masih berada di dalam cetakan persegi empat.

Akibat dari peristiwa itu, korban bernama Rukimin (53) warga SP 3 Palembaja desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat ini kata Buddi Agus, menggalami kerugian materi sebesar Rp.3 juta. Kemudian, pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekira jam 06.00 WIB, korban bersama warga menyusuri jejak kaki pelaku yang ternyata mengarah ke Pondok kebun milik pelaku.

“Sipelapor dan warga menemukan getah karet yang sebelumnya dicuri berada di belakang pondok milik terlapor dengan ditutupi menggunakan dedaunan. Selanjutnya, pelapor dan warga melaporkan temuan yang ada ke Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat,” urainya.

Lalu, sekira jam 07.00 WIB korban dan warga kembali menuju ke pondok milik terlapor dengan tujuan untuk mengklarifikasi temuan tersebut, namun, ketika korban bertemu dengan terduga pelaku tiba tiba tersangka mengacungkan senapan angin yang ada ditangannya kearah korban sambil berkata “KU TEMBAK KAMU” setelah itu, menyuruh korban bersama warga lainnya untuk pergi.

Sedangkan, kronologis penangkapan dikata mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI, dilakukan pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekira jam 15.00 WIB pada saat Tim Reskrim Polsekta Polres Lahat melakukan Patroli antisipasi 3C diwilayah Kecamatan Gumay Talang, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasannya tersangka berada disekitar pondoknya.

“Lantas, kemudian Tim Reskrim Polsek Kota bersama dengan masyarakat langsung menuju sumber informasi dan benar tersangka berada ditempat yang diinfokan. Kemudian, TKS dan BB diamankan dan dibawa ke Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tutup Buddi Agus. Seraya menambahkan, 2 keping getah karet sebesar 220 kilogram, dan 1 pucuk senapan angin merk SANATT. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE