ISI

Berkas Perkara Tersangka Karhutlabun Dinyatakan Lengkap Oleh Kejaksaan


29-January-2021, 16:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Usaha keras yang dilakukan oleh unit Pidana Khusus (Pidsus) dibawa Pimpinan IPDA Chandra Kirana SH menjerat tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan pembakaran Hutan/Lahan (Karhutlabun), akhirnya, membuahkan hasil.

Setelah melalui proses, berkas penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang dilakukan oleh jajaran Pidsus Polres Lahat, terhadap perkara dugaan Pembakaran Hutan/Lahat, sebagaimana diatur Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang Undang No.32/2009 Tentang PPLH atau Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat 1 UU RI Nomor.39/2014 Tentang Perkebunan atau Pasal 187 KUHP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat, dengan Nomor : B-223/L.6.14/Ep.1/01/2021, tanggal 28 Januari 2021.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Burmawi SIK, disampaikan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH membenarkan, bahwasannya berkas dugaan pelaku bernama Zakaria warga Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur (Kim-Tim) Kabupaten Lahat, terkait kasus Pembakaran Hutan/Lahan telah diterima dan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

Diceritakan mantan Kanit Reskrim Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) Lahat, peristiwa dugaan pembakaran Lahan/Kebun ini terjadi pada bulan Oktober 2020 tahun lalu, milik pelaku dengan TKP di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

“Untuk kejadiannya sendiri berawal pengungkapan tindak pidana tentang Kebakaran Lahan/Kebun (Karhutlabun) pada bulan Oktober 2020 lalu. Oleh unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Lahat, dan Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) Polres Lahat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-124/IX/2020/Sumsel/Res Lahat, tanggal 01 September 2020,” ungkap Chandra pada Jum’at (29/01/2021) kemarin.

Menurutnya, untuk kronologis kejadian pada Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB, yang berlokasi di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada saat anggota melakukan Patroli dan melihat pelaku sedang melakukan pembakaran Hutan/Lahan (Karhutlabun).

Saat tersangka diamankan petugas dijelaskan Chandra Kirana, didapati dari tangan pelaku berupa 1 korek gas warna merah merk TOKAI, 1 bilah parang bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna coklat, dengan panjang kurang lebih 45 cm, kemudian pelaku langsung digelandang ke Polres Lahat.

Selanjutnya, kata Chandra Kirana, tindakan yang dilakukan mendatangi lokasi kejadian, memasang Police Line dan Spanduk, mengamankan Pelaku berikut barang bukti. Melaporkan hasil penyelidikan, melakukan gelar perkara, serta memintak keterangan dari beberapa orang Saksi Ahli.

“Saksi Ahli, Rosivelt Herwin SE.MM, Ahli Lingkungan Hidup, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Muhlisin SP, Ahli Perkebunan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perkebunan Disbun Provinsi, Wahyu Pamungkas S.Hut.M.AP.M.S Ahli Kehutanan, PNS Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, dan Dr. Ali Dahwir SH.MH Ahli Pidana anggota masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Nasional,” tambahnya.

Bahkan, Chandra mengaku, dalam melakukan penyelidikan sampai menjadi penyidikan atas perkara tersebut, cukup unik. Karena, banyak saksi dan ahli yang diperiksa diantaranya, Ahli Perkebunan maupun Ahli Hukum.

“Memang, selama penyidikan tersangka tidak kita lakukan penahanan, dikarenakan terduga sangat kooperatif dan juga sudah berumur. Akan tetapi, setelah berkas BAP yang kita ajukan kepada pihak Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) selanjutnya, barang bukti berikut tersangka segera akan kita limpahkan (Tahap 2) ke KPU Kajari Lahat guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” urai Chandra Kirana.

“Barang bukti (BB) yang berhasil kita sita berupa 1 korek gas warna merah merk TOKAI, 1 bilah parang bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 45 CM, dan 3 batang kayu bekas terbakar, dan Alhamdulillah, berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Lahat (P21) dengan Nomor : B-223/L.6.14/Ep.1/01/2021, tanggal 28 Januari 2021,” ujar Chandra lagi.

Terakhir, dirinya menghimbau dan berharap semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran Lahan/Hutan/Kebut dengan Dali untuk perkebunan atau pertanian sehingga tidak diproses secara hukum. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE