ISI

Secara Virtual Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Warga OKU


5-January-2021, 21:34


OKU – penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh presiden Republik Indonesia khususnya diwilayah Kabupaten OKU, pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021, pukul 13.00 Wib, bertempat di Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.Acara tersebut dihadiri oleh ABDULAH ADRIZAL S.T,MM (Kepala BPN Kab. OKU), RAJEN FATHONI (Kasi Penetapan Hak BPN Kab. OKU), IPDA KUSNO S.H (KBO Sat Reskrim Polres OKU), SELAMET RIYADI (Asisten I Setda OKU), Kapnten Inf SURASA (Pasi Ops Kodim 0403 OKU), DODI SUPRIAYI (Kesbangpol Kab. OKU), JIMI KARSA (Kades Tubohan Kec. Semidang Aji), Perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat tanah.

Dalam vidcon tersebut Presiden RI menyampaikan bahwa dirinya telah mengintruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah masyarakat sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat guna memininalisir terjadinya sengketa lahan. Yang mana percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program PTSL yang telah dimulai sejak dirinya menjabat menjadi Presiden RI.

Kepala BPN Kabupaten OKU ABDULAH ADRIZAL S.T,M.M memberikan kata sambutan, “PTSL adalah Proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan”, ungkapnya.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat, di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang tidak didaftarkan pada badan pertanahan setempat. Dengan kata lain, tanah-tanah warga masih banyak yang belum memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang sah”, jelasnya kembali.

Selain itu juga, ADRIZAL menyampaikan bahwa masalah yang kerap terjadi salah satunya pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018 di tahun 2021 pada bulan Januari ini Badan Pertanahan Kabupaten OKU telah mengeluarkan sebanyak 154 Sertifikat Tanah Rakyat khusus untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Semidang Aji yang dibagikan secara simbolis sebanyak 50 KK mengingat saat ini kita dalam keadaan pandemi Covid – 19 sehingga dalam jalannya kegiatan PTSL kami mendapatkan beberapa hambatan dan tentunya hambatan tersebut akan kami jadikan Evaluasi untuk pembenahan di masa yang akan datang, untuk mencapai target kami mohon kiranya perangkat pemerintah daerah dapat membantu BPN mengingat program ini hal ini sangat bermanfaat dan langsung dapat dirasakan masyarakat.

Kepala BPN Kabupaten OKU menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat pemerima sertifikat sebanyak 50 orang dari Desa Tubuhan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, untuk keseluruhan pembagian sertifikat tanah di Kabupaten OKU berjumlah 154 dari 21 Desa yaitu Kecamatan Semidang Aji dan Kec. Lengkiti yang rencananya akan dibagikan secara bergilir kepada masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah tersebut. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE