ISI
LBH LAHAT SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM GRATIS DI LAPAS KELAS IIB EMPAT LAWANG
23-July-2020, 21:00
TEBING TINGGI – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat, hari ini LBH lahat mensosialisasikan program bantuan hukum sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis untuk masyarakat tidak mampu, Kamis (23/7/20)
Kehadiran Adv Brawijaya SH, Mahendra Reza Wijaya SH dan Adv Dias Palado SH praktisi Hukum LBH Lahat di Lapas Empat Lawang, adalah untuk mensosialisasikan bantuan hukum gratis terhadap warga binaan lapas Empat Lawang apabila mempunyai masalah dengan hukum baik yang statusnya masih tersangka ataupun sudah terdakwa, terang Adv Brawijaya SH, mengawali kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya Mohammad Ridwantoro, BC.Ip., SH., M.Si Kalapas Kelas III Empat Lawang, menjelaskan bantuan hukum terhadap warga binaan ini tidak dipungut biaya karena sifatnya gratis atau cuma-cuma sehingga apabila ada warga binaan yang ingin didampingi dari proses pemeriksaan tahap pertama dikepolisian tahap kedua dikejaksaan dan tahap terakhir di pengadilan negeri silahkan menghubungi tim dari LBH lahat.
“agar hak-hak hukum kalian terpenuhi baik dari tingkat pertama maupun tingkat terakhir” katanya
Selanjutnya Mohammad Ridwantoro, BC.Ip., SH., M.Si Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, menambahkan bahwa untuk kedepannya lapas Empat Lawang ini akan ada ruangan posbakum untuk tim dari LBH lahat guna menunjang agar terciptanya keadilan yang merata terhadap proses hukum warga binaan yang mempunyai masalah dengan hukum baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi
“mengapa LBH Lahat nantinya di Posbakum kita, karena di Kabupaten Empat Lawang belum ada Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi, dan LBH Lahat sudah terakreditasi dan yang terdekat dengan kita” jelas Ridwantoro
Selanjutnya Adv Dias palado SH, dalam paparannya menjelaskan secara rinci tentang proses dan syarat-syarat siapa saja orang-orang yang bermasalah dengan hukum yang berhak didampingi sebagaimana yang dijelaskan dalam undang – undang No 16 tahun 2011 tersebut.
“Untuk mendapatkan bantuan hukum gratis ini persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang di keluarkan oleh kades atau kelurahan, KTP atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili, surat permohonan pengajuan pendampingan dan berkas-berkas yang terkait dengan permasalahan hukum lainnya” jelas Dias
Diakhir acara, Mahendra Reza Wijaya menambahkan, apabila mendapatkan kesulitan untuk memperoleh syarat administrasi seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dan lainnya, LBH Lahat siap membantu untuk mendapatkannya, katanya
Terpisah, Bakrun Satia Darma Ketua LBH Lahat, menyambut akan adanya Posbakum di Lapas Empat Lawang, mengatakan Bahwa adanya Posbakum tersebut sangaan baik sekali, terutama untuk Konsultasi
“Kita siap tapi Hanya masalah jarak yang menjadi kendala dan padatanya aktivitas LBH, antara Lahat ke Tebing Tinggi butuh waktu 2 jam perjalanan, nanti kita carikan solusi terbaiknya, diantaranya berparnert dengan rekan Advokat yang ada di Empat Lawang” ujar BSD menjelaskan
(TAHRIM)
BERITA TERKINI
-
OKU - 24-November-2024, 19:56
Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024
Baturaja – Menjelang Pilkada Tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU,
-
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil
-
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
BANYUASIN ,SO — Pejabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si secara resmi melepas pendist
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E