ISI

BEREDAR INFORMASI PAI DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH DIHAPUS, INI PENJELASAN KAKANKEMENAG PAGAR ALAM


13-July-2020, 20:06


PAGAR ALAM, SO – Terkait beredarnya Surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) tentang implementasi KMA 183 tahun 2019, dan KMA 184 tahun 2019 tentang penerapan Kurikulum 2013 yang menginstruksikan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan bahasa Arab tidak berlaku lagi. Mengenai hal tersebut Kepala kementrian Agama Kota Pagar Alam H Win Hartan SAg, MPDi mengatakan surat edaran tersebut tidak benar, Senin (13/7).

Kepala Kemenag Pagar Alam H Win Hartan SAg, MPDi mengatakan, mengenai Viral berita surat edaran Kementrian Agama Republik Indonesia (RI) direktorat jendral pendidikan islam nomor B – 1264/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/07/2020, menerangkan bahwa dengan berlakunya KMA 183 tahun 2019 dan KMA 184 tahun 2019 maka mulai tahun 2020/2021 KMA nomor 165 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 mata pelajaran PAI dan bahasa arab tidak berlaku lagi itu bohong (Hoax).

“Itu bohong/hoax, yang tidak berlaku keputusan menag yang lalu. berlaku yang baru. Mata pelajaran bahasa arab masuk rumpun pai,” terang Win Hartan.

Lebih Lanjut Win Hartan menyampaikan Materi pelajaran PAI (Quran Hadits, Akidah-Akhlak, Fikih, dan Sejarah Islam) dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 165/2014.

“Namun karena adanya beberapa penyempurnaan, maka materi PAI dan Bahasa Arab diperbaharui dengan KMA No. 183/2019,” Kata dia.

Win Hartan menerangkan materi pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap ada di madrasah.

“Perubahan KMA 165 ke KMA 183 juga memberikan keleluasaan bagi madrasah untuk berinovasi dan menambah mata pelajaran seperti mulok misalnya: tahfiz, telaah kitab kuning, hadrah, robotik, riset, dll, bahkan penambahan bisa hingga sampai 3 mapel/mulok dengan penambahan 6 Jam Pelajaran,” terangnya.

Win Hartan menuturkan, Dengan demikian, tidak benar jika ada dugaan bahwa pelajaran agama dan bahasa Arab dihapus. “jika ada dugaan pelajaran agama dan Bahasa Arab dihapus, itu tidak benar, ” tandasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE