ISI

10 Tahun Pakai Narkoba, Oknum ASN Pemkab Dibekuk Polisi

Ngaku Jika Tak Pakai Narkoba Badan Lemas

11-April-2020, 22:45


BANYUASIN – Salah seorang Pejabat dilingkungan pemkab Banyuasin diamankan Satnarkoba Polres Banyuasin. Pria yang juga aktif disalah satu organisasi kepemudaan di Banyuasin ini dibekuk diduga mengkonsumsi barang haram narkoba.

Tersangka berinisial MF (43) diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana PAUD Disdikbud Banyuasin. MF juga merupakan bendahara DPD KNPI Kabupaten Banyuasin.

Mf menyerahkan diri pada Kamis malam (9/4) sekitar pukul 21.00 WIB, sehari setelah rumahnya digeledah Satnarkoba Polres Banyuasin. dari hasil penggeledahan polisi mengamankan enam paket ganja, sisa sabu didalam pireks dirumahnya yang beralamat di samping SPBU Pangkalan Balai.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, kita amankan MF beserta barang bukti narkotika, “ujarnya ketika dihubungi media ini.

Widhi mengungkapkan MF diamankan satnarkoba usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalan Balai tepatnya di kediaman samping SPBU Pangkalan Balai, Banyuasin.

Kemudian anggota satnarkoba mendatangi kediaman MF pada Rabu malam (8/4) sekitar pukul 21.00 WIB, akan tetapi bersangkutan tidak ada di lokasi. “Saat kita datang didampingi ketua RT setempat. Dari penggeledagan dirumahnya diamankan ganja, pireks yang berada di meja ruang tamu,” katanya.

Istri MF dimintai keterangan jika barang itu milik suaminya. Baru pada Kamis malam MF diserahkan (ke Polres) oleh pihak keluarga. Selanjutnya pihaknya melakukan tes urine terhadap MF, dan hasilnya positif.

Widhi menegaskan ia kurang tahu pasti jabatan MF itu di lingkungan Pemkab Banyuasin, hanya saja MF merupakan ASN. “Menurut pengakuannya dia sudah 10 tahun ketergantungan mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua KNPI Banyuasin Ismail Fahmi membenarkan jika MF merupakan bendahara organisasi yang saat ini dia pimpin. “Kalau memang benar saya turut prihatin,” singkat dia.

Dari pantauan, tersangka MF(43), Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacara Zainal menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Mapolres Banyuasin terkait kasus kepemilikan narkoba.

MF sendiri menjabat kepala seksi kurikulum PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin serta Bendahara KNPI Banyuasin, itu mengaku memakai barang haram itu sudah sejak duduk dibangku SMA.

Namun sejak 10 tahun terakhir ini kata MF sudah mulai ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja. Mf mengaku menyesal dan menghanturkan permintaan maaf kepada keluarga.

“Ketergantungan sekitar 10 tahun, saya minta maaf,” beber MF dengan menggunakan masker hitam saat diperiksa penyidik.

Diakuinya kalau tidak menggunakan narkotika, MF menerangkan maka kondisi tubuhnya menjadi lesu, capek dan kurang semangat.”Kalau tidak pakai, lesu tidak semangat dalam bekerja pak,” aku dia.

Lebih lanjut ia menerangkan kalau narkotika itu dibelinya dengan seseorang di Kota Palembang dalam jumlah cukup besar. “Beli di Palembang, dengan jumlah banyak (stok, red) . Kalau sedikit bahaya,” akunya.

Narkotika itu sendiri dibelinya untuk dipakai sendiri, jadi tidak pernah ia menjual narkotika kepada orang lain. “Pakai sendiri, tidak untuk dijual,” kata dia.

Zainal, pengacara MF mengakui kalau MF melalui pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi kepada Polres Banyuasin. “Karena itu hak tersangka, “katanya. pastinya MF saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK mengatakan kalau pihak keluarga telah mengajukan proses rehab ke Polres Banyuasin.

“Tapi kita ajukan dulu ke BNN, untuk ikut proses selanjutnya, “katanya. Tersangka MF sendiri akan dikenaikan pasal 111 (1) dan 112 (1) jo 127 UU Narkotika no 35 Tahun 2009 ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, pengurus KNPI Sumsel Novrizal mengaku prihatin. Jika memang benar pihaknya berharap dinonaktifkan dan dilakukan pergantian. “KNPI jelas dilarang narkoba, jika makai jelas dikeluarkan,” katanya.

Dia sangat menyayangkan hal itu, apalagi yang bersangkutan organisasi antinarkoba, semestinya memberikan pembelajaran yang baik bagi arganisasi lainnya. “KNPI belum ada tindakan, namun sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri,” saran dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE