ISI

Vidcon Bersama Mendagri Perihal Percepatan penggunaan Alokasi Anggaran Kegiatan


8-April-2020, 19:38


OKU – Bupati OKU Mengikuti Video Conference Arahan Dari Mendagri bersama Ketua KPK, Ketua BPK, Kepala BPKP dan LKPP dengan Kepala Daerah Se-Indonesia Terkait Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Daerah Tentang Kebutuhan Daerah Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Virus Corona/Covid-19 Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU ( Rabu, 08/04/2020).

Mendagri dalam arahannya menyampaikan Sehubungan dengan masalah relokasi anggaran berkaitan dengan krisis Covid-19 dan sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini kita menghadapi Pandemi Global krisis luar biasa yang sudah menyebar ke 203 negara.

Oleh karena itu mengantisipasi berkaitan dengan hal itu, tidak hanya persoalan kesehatan, dampak yang terjadi menimbulkan krisis ekonomi di belahan dunia termasuk negara kita.

Oleh karena itu strategi utama kita adalah mengutamakan kesehatan publik tapi juga menjaga ekonomi jangan sampai ekonomi jatuh terlalu dalam.

Maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintahan daerah, untuk melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu refocusing dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan komposisi penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengamanan sosial.

Melakukan koordinasi dengan forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat/Agama untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19 memberikan arahan secara berjenjang sampai dengan tingkat desa untuk menghindari Stigma negatif yang beredar terhadap pemudik.

Memastikan dan mengawasi kecukupan dan kelancaran distribusi sembako di daerah dan aktivitas industri dan pabrik serta dunia usaha yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan Covid-19 tetap berjalan.

Kepala BPKP RI dalam arahannya menyampikan BPKP mendapat tugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap Akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.

BPKP sudah mengeluarkan beberapa ketentuan dengan memberikan instruksi kepada kepala perwakilan BPKP se-indonesia untuk secara proaktif bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota untuk memberikan pendampingan membantu kepala daerah dalam melakukan relokasi dan refocusing kegiatan, termasuk melakukan pendampingan pada kegiatan2 pengadaan barang dan jasa terkait Covid-19 ini dengan cepat, tepat dan akuntabel.

Kepala LKPP RI, Sesuai dengan amanat dalam Inpres nomor 4 tahun 2020 LKPP untuk mendampingi dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang jasa pada kondisi darurat saat ini.

sesuai dengan Peraturan Presiden dan peraturan lembaga nomor 13 tahun 2018, LKPP mengeluarkan surat edaran sebagai penyederhanaan dari peraturan lembaga nomor 13 tahun 2018 yang mana Ini adalah mengadakan cara cepat, tepat dan akuntabel.

Ketua KPK dalam arahannya menyampikan dalam rangka menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah menyusul Surat Edaran KPK Nomor 08 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK minta tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga menghambat penanganan bencana. Laksanakan pengadaan barang jasa sesuai dengan ketentuan melalui e-katalog dan pendampingan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kabaresrim Polri dalam arahannya menyampikan Dalam rangka penanganan perkara dan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan tugas fungsi reskrim terkait pembatasan sosial berskala besar dengan pengertian pembatasan giat tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang terduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.

Ketua BPK, mempersilahkan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran yang diperuntukkan dalam penanganan Covid-19. BPK menilai pengalihan anggaran tersebut bisa dengan APBN 2020 atau Perppu APBN 2020.

Pimpinan BPK menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah untuk mengambil keputusan terkait pengalihan anggaran dalam kondisi pandemik seperti saat ini. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE