ISI
56 WARGA BINAAN LAPAS LAHAT DIASIMILASI TERKAIT COVID-19
1-April-2020, 12:54
LAHAT – Kementerian Hukum dan HAM
Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait pembebasan narapidana dengan persyaratan tertentu untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Maliki menyebutkan tahap pertama hari ini ada 56 warga binaan Lapas Lahat yang dibebaskan bersyarat.
“Sekitar 56 warga binaan Lapas Lahat, bebas bersyarat” ujarnya kepada LLahat Online, Rabu (1/4/2020).
“Dasar hukumnya Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19″ terang Maliki
Dalam Kepmen yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (30/3/2020) kemarin, diterangkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan diterbitkannya kebijakan tersebut.
Salah satunya, lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), dan
rumah tahanan negara merupakan institusi tertutup yang memiliki tingkat hunian tinggi sehingga sangat rentan terhadap penyebaran dan penularan COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya CVID-19 sebagai bencana nasional non-alam, Kemenkumhan menilai perlunya melakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dengan cara pengeluaran dan pembebasan
melalui asimilasi dan integrasi.
Langkah asimilasi dan integrasi narapidana dan napi anak ini berlaku di semua lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara dari penyebaran COVID-19, sebagaimana tertulis dan kepmen tersebut.
Lebih lanjut Maliki, mengatakan “Ada sejumlah ketentuan dan syarat bagi
narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananva jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah
masa pidananya jatuh sampai dengan 31
Desember 2020″
Narapidana dan anak yang tidak terkait
dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.
Selanjutnya, asimilasi dilaksanakan di rumah, serta surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala Rutan.
Ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani
dua pertiga masa pidana, serta anak
telah menjalani setengah masa pidana. Usulan yang dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Untuk pembimbingan dan pengawasan
asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan. Selain itu, laporan
pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara daring.
Dalam kepmen itu juga disebutkan bahwa Kepala lapas, kepala LPKA, kepala rutan, dan kepala lapas menyampaikan laporan pelaksanaan pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Lahat hari ini, sejumlah 56 warga binaan yang terdiri dari 53 Laki laki dan 3 orang Oerempuan ini, diberi pengarahan bahwa dalam bebas bersyarat ini, Warga Binaan tetap di awasi dan dibina oleh BAPAS Lahat, warga binaan tetap dimonitor setiap minggu sekali, tidak boleh mengulangi tindak pidana yang sama, melakukan pidana baru, tetap dirumah mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan yang terpenting jangan melarikan diri
“Jaga nama baik Lapas Lahat, syukuri anugerah dari imbas Corona ini, jangan ulangi perbuatan Pidana yang dapat mengembalikan saudara saudara ke Lapas ini” ujar Kalapas Lahat Maliki dalam sambutannya mengawali sidang TPP
Sidang TPP Lapas Lahat hari ini selain dihadiri oleh BAPAS LAHAT juga dihadiri oleh Pengurus LBH LAHAT
(IR22)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menggelar acara malam ramah tamah dan silaturahmi de
-
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Diduga belum kantongi izin, puluhan mobil Tronton mengangkut Ba
-
PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—- Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan kegiat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19
Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN
MUBA - 29-April-2024, 12:29
Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda
MUBA - 29-April-2024, 11:49
Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba
OKU - 29-April-2024, 11:43
Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..
BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51
LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
MUBA - 28-April-2024, 16:54
Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan
MUBA - 28-April-2024, 16:52
Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy
BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42
ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA
BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04
PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH
PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16
Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI
BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13
HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 27-April-2024, 18:20
Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029
LAHAT - 27-April-2024, 18:15
Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI
JAKARTA - 27-April-2024, 18:13
Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan
MUBA - 27-April-2024, 16:24
Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat
OKU - 27-April-2024, 16:14
PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E